Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

badge-check

Dua terduga pengedar sabu diamankan Polsek Tapung (Foto: Istimewa) Perbesar

Dua terduga pengedar sabu diamankan Polsek Tapung (Foto: Istimewa)

RIAU – Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung, Kabupaten Kampar, pada Selasa (22/4/2025).

Kapolsek Tapung, Kompol David mengungkapkan, kedua terduga pelaku ditangkap di salah satu warung yang berada di Jalan Lintas Petapahan–Kota Batak, Dusun II, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

banner 468x60

“Kedua tersangka yang diamankan adalah RM (49) dan JP (23),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Indonesia, Rabu (23/4/2025).

David menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di warung tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi,” tuturnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan dua orang yang sedang berada di warung tersebut.

Lebih lanjut, David mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tim menemukan 10 paket narkotika yang diduga jenis sabu dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp200.000, satu set pengisi daya ponsel, selembar tisu, dan satu unit telepon genggam merek OPPO A3x warna hitam,” ungkapnya.

Hasil interogasi menunjukkan, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka, yang diperoleh dari seseorang berinisial IK (DPO), untuk kemudian dijual kepada pembeli.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas David. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim