Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

Berita

Seorang Pria di Kampar Babak Belur Dianiaya, Dua Pelaku Diamankan

badge-check


					Dua pelaku pengeroyokan (Foto: Istimewa) Perbesar

Dua pelaku pengeroyokan (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Seorang pria bernama Arman Saputra (38) jadi korban pengeroyokan dan berlumuran darah di Jalur 13 RT 007 RW 003 Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan AB (36) dan DA (24) warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung. Motifnya diduga pelaku cemburu karena menemukan korban ada di rumah bersama istrinya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.

” Motifnya cemburu sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban, benda yang digunakan yaitu sebatang rotan,” ujarnya Kapolsek.

Kejadian ini berawal saat itu Ibu korban MA mendapat informasi dari menantunya Adi Pranoto bahwa korban di pukuli.

“Mendengar hal tersebut Ibu korban langsung ke TKP dan menemukan korban dalam posisi duduk di teras rumah pelaku dalam keadaan berlumuran darah,” terangnya.

Lalu Ibu korban menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut, Istri Pelaku menjawab bahwa suaminya AB yang melakukan perbuatan tersebut.

“Kemudian mereka membawa korban ke Puskesmas Tapung, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan terakhir korban dirujuk ke RSUD Pekanbaru,” tambah Kapolsek.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami mata sebelah kiri Lebam dan membiru serta mengeluarkan darah, dan bahagian leher juga luka serta berdarah.

“Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporkan korban, Minggu (4/8/2024) saya memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman dan Panit Opsnal beserta untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku kekerasan secara bersama-sama tersebut.

“Tidak lama, kita mendapatkan informasi keberadaan salah para pelaku yaitu AB dan DA di rumahnya masing-masing dan langsung menangkap kedua pelaku,” Kata Kompol Nursyafniati.

Dari interogasi kita, para pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban menggunakan Rotan hingga korban terluka.

“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf