Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Sempat Tertunda, Rencana Aksi di Polda Riau Tetap Dilanjutkan

badge-check


					Ilustrasi unjuk rasa (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi unjuk rasa (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Rencana aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (Geram) nampaknya ditunda.

Penundaan aksi ini diungkapkan oleh Koordum Geram, Diki Syaputra, saat dikonfirmasi Konstan, Selasa (5/8/2025).

Ia mengatakan, rencana aksi ditunda namun akan tetap dilakukan dalam waktu dekat. Penyusunan jadwal aksi ini menyusul pembatalan pada Rabu, 23 Juli 2025 yang lalu.

Aksi ini juga disebut sebut sebagai aksi gelombang ke dua setelah menggelar aksi di Mapolres Kampar.

“Rencana hari Jumat, cuma surat pemberitahuan belum kami antar ke Polresta,” ujar Diki.

Namun, Diki mengemukakan bahwa surat pemberitahuan rencana aksi akan diantarkan pada esok hari 

“Rencana besok pagi diantar, kalau besok berarti minggu depan. Senin atau Selasa aksinya,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Geram melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kampar, Senin (7/7/2025).

Mereka mendesak Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar untuk menyelesaikan kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di Desa Ranah Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut Geram, hingga saat ini pihak Polres Kampar belum memastikan penyelesaian penanganan proses hukum berlanjut atau tidaknya.

“Kita mendesak Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar Kampar, untuk segera menyelesaikan kasus pelecehan terhadap anak di Desa Ranah yang saat ini belum ada kepastian dalam proses penegakan hukum,” bunyi tuntutan aksi yang dikomandoi oleh Koordinator Umum Diki Syaputra, Sekjen Geram, Fauzi Nor Fajar, serta Koordinator Lapangan, Supriadi.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga mengemukakan, hendaknya Polres Kampar transparan dan tanpa kompromi dalam penanganan kasus pelecehan terhadap anak ini.

Menurutnya, tak ada alasan kasus kekerasan seksual diselesaikan secara Restorative Justice.

“Memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional, transparan, dan tanpa kompromi sesuai dengan ketentuan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bahwa tidak ada alasan kasus kekerasan seksual diselesaikan secara Restorative Justice apalagi menunda proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku AM,” tutur Diki Syaputra. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88