KONSTAN — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah di sejumlah titik ruang publik pada Jumat sore, (30/1/ 2026). Patroli menyasar kawasan Gerbang Komplek Kantor Bupati Kampar, Balai Adat, serta Jalan Lingkar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dilaksanakan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kabupaten Kampar. Petugas memantau potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli rutin dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Patroli ini bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan ketertiban umum,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja duduk di depan gerbang Kantor Bupati Kampar.
Keberadaan mereka dinilai berpotensi menghambat akses keluar-masuk kendaraan dinas maupun masyarakat yang hendak mengurus administrasi.
Petugas kemudian memberikan teguran secara persuasif dan meminta para remaja membubarkan diri. Selain itu, regu patroli juga mengimbau pengendara yang melintas di kawasan Jalan Lingkar agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Menurut Zulfikar, imbauan itu disampaikan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Ia memastikan selama patroli berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.
Satpol PP Kabupaten Kampar, kata dia, akan terus melakukan patroli berkala di titik-titik strategis guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kampar.










