KONSTAN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah di kawasan Bangkinang, Senin malam, (2/2/2026), hingga Selasa dini hari.
Patroli yang berlangsung pukul 22.00 hingga 01.30 WIB itu menyasar sejumlah titik keramaian, antara lain taman kota, lapangan pelajar, serta ruas jalan di sekitar pusat aktivitas masyarakat. Regu I Markas Komando Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul melewati tengah malam.
Mereka kemudian dibubarkan secara persuasif dan diminta kembali ke rumah masing-masing.
“Kami memberikan imbauan secara humanis dan edukatif agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” kata Zulfikar, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut dia, patroli tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di malam hari.
Zulfikar menyebut situasi selama patroli berlangsung aman dan warga bersikap kooperatif saat diberikan arahan. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.
Satpol PP Kampar berencana melanjutkan patroli malam secara berkala, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum.










