Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar

badge-check

Sidang putusan mantan Kades Deras Tajak, Kampar, Syahrial. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sidang putusan mantan Kades Deras Tajak, Kampar, Syahrial. (Foto: Istimewa)

RIAU – Mantan Kepala Desa Deras Tajak, Kabupaten Kampar, Riau, Syahrial, divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi dana desa. Putusan itu lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Menanggapi putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Kampar menyatakan belum mengambil sikap final. Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, didampingi Kasi Pidana Khusus, Eliksander Siagian, menyebut pihaknya masih akan berkonsultasi dengan pimpinan.

“Kita akan menyatakan sikap pikir-pikir untuk sementara ini sembari berkoordinasi dengan pimpinan,” ujar Jackson kepada Konstan.co.id, Rabu (2/7/2025).

Eliksander menambahkan, jaksa tengah mengkaji secara menyeluruh pertimbangan Majelis Hakim sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penuntut umum saat ini tengah mengkaji berbagai pertimbangan dari Majelis Hakim atas putusan yang lebih rendah dari tuntutan JPU,” katanya.

Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru menyatakan Syahrial terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan subsider jaksa.

Selain pidana penjara, Syahrial juga dijatuhi denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.390.278.493. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana tambahan selama 3 tahun penjara.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Digelar 21-22 September, Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota

20 Sep 2026 - 12:07 WIB

Digelar 21-22 September, Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota

Bursa Ketua Golkar Kampar, Tiga Nama Ambil Formulir

19 Sep 2026 - 23:11 WIB

Bursa Ketua Golkar Kampar, Tiga Nama Ambil Formulir

Bursa Ketua DPD Golkar Kampar Dibuka Besok, Musda Digelar 21-22 September

18 Sep 2026 - 18:13 WIB

Bursa Ketua DPD Golkar Kampar Dibuka Besok, Musda Digelar 21-22 September

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan

16 Sep 2026 - 22:07 WIB

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan
Trending di Kampar