Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Berita

Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar

badge-check


					Sidang putusan mantan Kades Deras Tajak, Kampar, Syahrial. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sidang putusan mantan Kades Deras Tajak, Kampar, Syahrial. (Foto: Istimewa)

RIAU – Mantan Kepala Desa Deras Tajak, Kabupaten Kampar, Riau, Syahrial, divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi dana desa. Putusan itu lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Menanggapi putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Kampar menyatakan belum mengambil sikap final. Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, didampingi Kasi Pidana Khusus, Eliksander Siagian, menyebut pihaknya masih akan berkonsultasi dengan pimpinan.

“Kita akan menyatakan sikap pikir-pikir untuk sementara ini sembari berkoordinasi dengan pimpinan,” ujar Jackson kepada Konstan.co.id, Rabu (2/7/2025).

Eliksander menambahkan, jaksa tengah mengkaji secara menyeluruh pertimbangan Majelis Hakim sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penuntut umum saat ini tengah mengkaji berbagai pertimbangan dari Majelis Hakim atas putusan yang lebih rendah dari tuntutan JPU,” katanya.

Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru menyatakan Syahrial terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan subsider jaksa.

Selain pidana penjara, Syahrial juga dijatuhi denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.390.278.493. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana tambahan selama 3 tahun penjara.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor