Menu

Mode Gelap
Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Politik

Potret Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg

badge-check


					Potret Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg Perbesar

Konstan.co.id – Puspom TNI AD menggelar rekonstruksi insiden tabrak lari dua sejoli yang melibatkan tiga oknum TNI di jalan Raya Bandung-Garut, kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2021) pagi. Tiga tersangka, yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Bersama dengan seorang saksi kunci, ketiga tersangka pembuangan jenazah sejoli, Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng, tersebut memperagakan detik-detik tabrakan maut.

Penampakan tersangka Kolonel Inf Priyanto saat rekontruksi yang digelar Puspom TNI AD di Nagreg, Jawa Barat. Foto-foto Antara

Dua boneka manekin menjadi alat peraga korban, serta replika mobil hitam pelaku nopol B 300 Q dan replika sepeda motor korban D 2000 RS ditempatkan di lokasi kejadian.

Sebanyak lima adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini. Pertama, adegan menabrak korban, tersangka turun dari kendaraan. Kedua, korban diangkat ke pinggir jalan. Adegan ketiga, korban perempuan ditarik dari kolong mobil dan dibawa ke pinggir jalan hingga dimasukkan ke dalam mobil melaluin pintu tengah oleh tersangka satu dan dua.

Adegan keempat, korban laki-laki dimasukkan ke bagian belakang mobil ileh tersangka 1 dan 3, bersama saksi. Adegan kelima, tersangka pergi membawa korban.

Ibu korban Salsabila merasa lega setelah melihat sosok pelaku. “Saya berharap pelaku dihukum setimpal,” terang Suryati, ibu Salsabila.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Sindonews.com

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi

12 Februari 2025 - 06:36 WIB

JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

6 Februari 2025 - 14:14 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada, Ahmad Yuzar – Misharti Dipastikan Pimpin Kabupaten Kampar

6 Februari 2025 - 08:01 WIB

Jaksa di Kampar Ungkap Para Tersangka Kasus Pilkada, 14 Orang Terdiri 6 Wanita, Ada Anggota KPPS dan Saksi Paslon

1 Februari 2025 - 15:01 WIB

Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

19 Januari 2025 - 06:18 WIB

Trending di Politik
error: Mohon Maaf