Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kampar Riau, Sejumlah Paket Besar Ditemukan

badge-check

Pengedar Ganja di Kampar Ditangkap Polisi (Foto: Humas Polres Kampar). Perbesar

Pengedar Ganja di Kampar Ditangkap Polisi (Foto: Humas Polres Kampar).

Konstan.co.id – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, pada hari Selasa yang lalu  (4/1).

Pria tersebut diketahui berinisial AM alias PM (36). Dia ditangkap di Pos Ronda Perumahan Griya Harmoni Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau pada hari Selasa yang lalu  (4/1).

PM merupakan warga Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengungkapkan bahwa selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Dari pelaku ditemukan barang bukti 3 Bungkus besar, 6 Paket Sedang, 3 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering seberat Bruto 1700 Gram, 1 Ball Plastik Bening,1 Unit Timbangan warna merah, 1 Unit Hp Merk Xiaomi yang digunakan pelaku,” kata Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu (8/1).

Daren juga memaparkan kronologi awal penangkapan AM alias PM.

Kata Dia, Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 03.00 wib. Saat itu Team Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan ungkap kasus dari penangkapan HS yang dilakukan sebelumnya.

“Saat di intrograsi pelaku HS mengakui bahwa Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang diamankan padanya diperoleh dari AM alias PM,” beber Daren.

Dari hasil introgasi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang AM alias PM di Pos Ronda Perumahan Griya Harmoni Blok F 20 RT 001 RW 001 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

“Jadi kita turut menggeledah rumah terduga didampingi aparat desa setempat. Kita menemukan 3 Bungkus besar, 6 Paket Sedang, 3 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering di dalam lemari pakaian. Saat diinterogasi, tersangka AM ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. VH (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Daren.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

3 Sep 2026 - 14:00 WIB

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan

2 Sep 2026 - 17:39 WIB

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan

AQI Bangkinang Tembus 257, Udara Sangat Tidak Sehat

1 Sep 2026 - 21:01 WIB

AQI Bangkinang Tembus 257, Udara Sangat Tidak Sehat

Gelar Aksi, Warga Sei Jernih Kampar Ultimatum Agrinas, Respons Lima Tuntutan Ditunggu Kamis

1 Sep 2026 - 16:16 WIB

Gelar Aksi, Warga Sei Jernih Kampar Ultimatum Agrinas, Respons Lima Tuntutan Ditunggu Kamis
Trending di Kampar