Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

Berita

Pj Gubernur Riau Resmi Lantik 3 Pejabat Eselon II Pemprov Riau

badge-check


					3 Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) odi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dilantik (18/7/2024). Perbesar

3 Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) odi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dilantik (18/7/2024).

Konstan.co.id – Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik dan mengambil sumpah Jabatan, 3 Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, berdasarkan SK Nomor: KPTS/3238/VII/2024, Kamis (18/7). Acara digelar di Ruang  Pauh Janggi, Gubernuran Riau, Pekanbaru.

Tiga pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik adalah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. Lalu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira. Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Prima Wulandari.

banner 468x60

Dalam arahannya Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan ini hal yang biasa, dan hal tersebut sudah menajdi janji. Hanya tinggal menunggu dan yang memolesnya apakah bisa lama atau terus menerus, atau tergentung dari diri pejabat masing-masing.

“Kalau saya berfikir kita bekerja dengan baik tak usah takut jabatan, semunya sudah ada janjinya. Jabatan ini sudah dilantik tiga orang, masih ada satu lagi yang tinggal [kepala] Brida, karena anggarannya harus bergeser dulu bisa dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan,” ujar SF Hariyanto.

Pj Gubri menyampikan, bahwa pelantikan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau butuh waktu yang cukup lama. Karena jabatan Pj Gubri harus meminta izin ke Pemerintah pusat, berbeda jika dirinya defenitif sebagai Gubernur. 

“Ini pelantikan ini memang sudah lama kalau Pj harus minta izin ke KASN ke BKN, dan minta izin ke Mendagri panjang jalannya.  Mudah-mudahan lah kita ikuti aturannya. Yang penting sesuai aturan,” kata SF Hariyanto.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi

29 Juli 2026 - 17:38 WIB

Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Trending di Daerah