Konstan.co.id – Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik dan mengambil sumpah Jabatan, 3 Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, berdasarkan SK Nomor: KPTS/3238/VII/2024, Kamis (18/7). Acara digelar di Ruang Pauh Janggi, Gubernuran Riau, Pekanbaru.
Tiga pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik adalah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. Lalu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira. Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Prima Wulandari.
Dalam arahannya Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan ini hal yang biasa, dan hal tersebut sudah menajdi janji. Hanya tinggal menunggu dan yang memolesnya apakah bisa lama atau terus menerus, atau tergentung dari diri pejabat masing-masing.
“Kalau saya berfikir kita bekerja dengan baik tak usah takut jabatan, semunya sudah ada janjinya. Jabatan ini sudah dilantik tiga orang, masih ada satu lagi yang tinggal [kepala] Brida, karena anggarannya harus bergeser dulu bisa dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan,” ujar SF Hariyanto.
Pj Gubri menyampikan, bahwa pelantikan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau butuh waktu yang cukup lama. Karena jabatan Pj Gubri harus meminta izin ke Pemerintah pusat, berbeda jika dirinya defenitif sebagai Gubernur.
“Ini pelantikan ini memang sudah lama kalau Pj harus minta izin ke KASN ke BKN, dan minta izin ke Mendagri panjang jalannya. Mudah-mudahan lah kita ikuti aturannya. Yang penting sesuai aturan,” kata SF Hariyanto.