Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparPemerintahanPendidikanPeristiwa

Pj Bupati Kampar Akhirnya Buka Suara Terkait Perkara Guru Bantu yang Ditangani Kejaksaan

58
×

Pj Bupati Kampar Akhirnya Buka Suara Terkait Perkara Guru Bantu yang Ditangani Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Kampar, Dr Kamsol, MM.

Konstan.co.id – Dr. H. Kamsol, MM akhirnya buka suara terkait sejumlah pejabat Kampar yang diperiksa oleh pihak Kejaksaan terkait perkara dugaan korupsi pada penerima guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

Sebagai Pj Bupati Kampar, ia mengatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh aparat penegak Hukum (APH).

banner 468x60

“Dalam proses ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak karna itu hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan tim Pemprov Riau bahwa guru bantu itu tidak boleh disisip atau diganti karna penerimaannya dulu melalui seleksi terbuka, terakhir penerimaannya kalau gak salah ditahun 2006,” ujarnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Rabu (10/5).

“Verifikasi faktual itu adalah untuk mengecek kembali apakah masih sesuai dengan pengangkatan SK awal dari seleksi yang dilakukan Pemprov,” sambungnya dengan singkat.

Sebagai informasi, sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kampar.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

Selain pihak Dinas Pendidikan, pemeriksaan juga dilakukan pada pihak Inspektorat Provinsi Riau.

Menurut Kasi Pidsus, pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan pengadaan guru bantu serta mekanisme pencairannya.

“Dimana sumber anggarannya adalah APBD Provinsi dan bantuan keuangan Provinsi Riau. Kemudian setelah kita dalami peraturan Gubernur terkait dengan masalah guru bantu dan Juklak Juknisnya ternyata melibatkan antara Kabupaten dengan Provinsi, dimana guru bantu itu anggaranya dicairkan berdasarkan Bankeu yang merupakan program perioritas dari Gubernur dalam rangka melakukan opimilisasi terkait dengan pendidikan di Provinsi Riau,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kampar Martha didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata.

Martha juga menjelaskan secara rinci kenapa pihak Provinsi layak untuk diperiksa dan diambil keterangannya.

Setelah didalami, kata dia, adanya dilakukan verifikasi faktual oleh Dinas Provinsi yang didampingi oleh Inspektorat Provinsi terkait dengan guru bantu sejak kegiatan tahun 2016 sampai dengan 2021. Dan orang orang yang kita panggil adalah orang orang yang tercantum didalam kegiatan verifikasi faktual tersebut,’ beber mantan Kasi Pidum Kuansing itu.

Sebelumnya, Martha juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan yang telah berjalan sebelumnya.

Dari hasil penyidikan itu, kata dia, telah temukan fakta fakta baru yang akan dikembangkan.

“Terkait dengan guru bantu ini juga akan dikembangkan. Dimana pada awalnya program ini adalah program nasional yang dihentikan dan kemudian kewenangan itu diserahkan ke Provinsi. Nah Provinsi ini pada awalnya APBD kemudian ada peralihan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu). Maka program guru bantu ini adalah program Gubernur Riau, oleh karena itu kita akan menelusuri lebih lanjut sejauh mana fakta fakta terkait dengan kegiatan guru bantu ini baik itu dalam perencanaan ataupun penerimaannya sampai dengan pencairan anggaran,’ jelasnya.

Diketahui juga, Mantan Kadis Pendidikan Kampar, M Yasir juga telah diperiksa oleh tim Penyidik Kejari Kampar, termasuk sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Menurut Kasi Pidsus, seluruh keterangan sangat diperlukan untuk mengungkap kasus yang tengah ditanganinya itu.

“Kita akan kembali periksa satu persatu,” ucapnya.

Selain sejumlah pejabat Kampar, kata dia, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk para guru bantu di Kabupaten Kampar.

Pemeriksaan itu sengaja dilakukan secara bertahap.

Menurut Marta, pemeriksaan ini membutuhkan proses yang cukup panjang, sebab sejumlah keterangan akan dikumpulkan satu persatu.

Teranyar, Dalam penanganan perkara ini, pihak Kejari Kampar juga akan mengembangkan hingga berlanjut ke Provinsi.

Pihak Kejari Kampar juga akan memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus yang saat ini tengah menjadi perhatian publik itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi