Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Persoalan KNES Tak Kunjung Selesai, Dapat Respon Dari Pj Bupati Kampar

badge-check

Ninik Mamak Perwakilan dan Kuasa Hukum Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu menjumpai Pejabat Bupati Kampar, Hambali. Perbesar

Ninik Mamak Perwakilan dan Kuasa Hukum Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu menjumpai Pejabat Bupati Kampar, Hambali.

Konstan.co.id – Ninik Mamak Perwakilan dan Kuasa Hukum Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu menjumpai Pejabat Bupati Kampar, Hambali di Rumah Dinas Bupati, Kamis (18/1).

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dan membahas terkait persoalan Koperasi Nenek Eno Senamanenek (KNES) yang tak kunjung selesai.

banner 468x60

Dalam audiensi tersebut, Perwakilan Ninik mamak Niskol Firdaus dari Desa Sinama Nenek ini menyampaikan permasalahan terkait Koperasi KNES menghalangi masyarakat melakukan panen mandiri terhadap kebun sawitnya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tahun 2019 lalu diberikan pemerintah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dalam audiensi tersebut Kuasa Hukum Suroto dan Ninik mamak meminta agar Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan menindak lanjuti terkait permasalahan ini.

Dalam Informasi Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosandi) Kampar, Kuasa Hukum Warga Dari Tim Advokat Pejuang Keadilan Suroto mengatakan bahwa koperasi tersebut sejak tahun 2019 lalu mengelola seluruh kebun sawit masyarakat yang diperoleh dari pemerintah dengan luas total 2.800 hektar.

Namun, kata dia, dalam perjalanannya Koperasi tidak transparan kepada masyarakat.

“Dalam musyawarah masyarakat perihal Kebun Sawit 2.800 Hektar tersebut akan mendapatkan hasil panen 1. 500 ribu Perbulan, alhasil Koperasi ini hanya memberi 300 ribu perbulan, karena tidak transpran, masyarakat akan panen mandiri karena tidak sesuai bagi mereka,” ungkapnya.

“Dalam panen mandiri tersebut, sekelompok Koperasi KNES ini menurunkan personil untuk melarang warga untuk panen, dan terjadilah bentrok antara masyarakat dan pihak koperasi dan Orang KNES juga menutup akses jalan dengan menutup portal sehingga kendaraan warga tidak bisa lewat,” jelas Kuasa Hukum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim