RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami dugaan kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang yang terjadi pada periode 2021–2023.
Sejumlah perusahaan asuransi kini menjadi fokus pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan dalam kasus ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa Kepala Cabang PT Asuransi Bintang pada Selasa (14/1/2024).
“Benar, kami telah memeriksa Kepala Cabang PT Asuransi Bintang. Keterangan dari yang bersangkutan sudah kami ambil sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.
Marthalius juga menyebutkan, pemeriksaan akan terus berlanjut, termasuk terhadap pihak dari PT Jamkrindo dalam waktu dekat.
“Untuk PT Jamkrindo, pemeriksaan akan kami agendakan minggu ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga telah memeriksa Kepala Cabang PT Asuransi Tripa terkait kasus yang sama.
Pemeriksaan tersebut menyoroti dugaan asuransi atas kebun yang dijadikan agunan dalam kredit KUR.
“Seorang Kepala Cabang PT Tripa telah kami periksa secara rinci terkait perannya dalam proses asuransi kebun yang diagunkan. Ini merupakan bagian penting dari penyelidikan kami,” jelas Jackson.
(YD)