KONSTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto di jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan perihal penggeledahan tersebut. Ia megatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Budi, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau.
“Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ulasnya.
Budi mengaku bahwa perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihaknya
Ia menyebut Operasi Tangkap tangan itu dilakukan pada awal November 2025 lalu.
“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” ulasnya.










