Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

Pengedar Sabu di Kampar Riau Ditangkap Polisi

53
×

Pengedar Sabu di Kampar Riau Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pengedar sabu sabu ditangkap pihak Kepolisian di Kampar.

Konstan.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu sabu di Dusun Bukit Indah, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (8/11).

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap ini adalah HE (43) warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang dan KU (39) warga Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bangkinang.

banner 468x60

“Dari HE ini kita temukan sejumlah barang bukti berupa 25 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (Bruto 4.53 Gram), Handphone Merk vivo warna hitam, 4 plastik klip putih bening, dompet warna hitam, serta sepeda Motor Roda Dua Warna Hitam Dengan No. Pol : BM 2160 AY dan uang Rp 150 ribu, sedangakan dari pelaku KU ditemukan barang bukti 2 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (Bruto 3.22 Gram), Handphone Merk Oppo warna hitam, Handphone Merk Samsung warna hitam, 3 bal plastik klip putih bening, timbangan digital, 2 plastik klip putih bening, kertas tisu, bong, kaca pirex, korek api gas dan yang Rp 150 ribu,” kata Kasat dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (14/11).

Aprinaldi mengemukakan awal penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya.

Ia mengatakan bahwa penangkapan berawal dari pelaku HE, pada selasa (8/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Pihak Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berada di Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang.

HE Merupakan target awal untuk dilakukan penangkapan.

“Kita amankan pelaku HE dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 25 (dua puluh lima) paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam dompet warna hitam dan dimasukkan kedalam saku depan sebelah kanan celananya,” tutur Aprinaldi.

Saat diintrogasi, sambung dia, pelaku HE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku KU.

“Lalu kita melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku KU disalahsatu rumah warga yang ditumpanginya yakni di Dusun Bukit Indah, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang.

“Kemudian kita melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku KU di salah satu rumah warga yakni di Dusun Bukit Indah, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 Paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dibalut dengan kertas tisu yang dipegangnya menggunakan tangan kanan,” jelasnya.

Aprinaldi juga mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku sudah diamankan berserta barang buktinya.

Keduanya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi