KONSTAN – Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Misharti menghadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan desa, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, anggota legislatif, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya harmonisasi Ranperda dan Perda dengan prinsip-prinsip pemerintahan desa yang baik, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Menurut Sultan Baktiar, evaluasi terhadap regulasi daerah menjadi hal yang krusial agar produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan yang dihadapi desa secara efektif dan berkelanjutan.
“Perda harus menjadi instrumen yang mendorong kemajuan desa, bukan justru membebani,” ujarnya.
Dalam rombongan Pemerintah Kabupaten Kampar, turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar Ardi Mardiansyah.
Kehadiran jajaran Pemkab Kampar dalam forum nasional ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah yang berpihak pada peningkatan kapasitas pemerintahan desa.










