Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Pemda Kampar Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023

badge-check


					Pemda Kampar Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 Perbesar

Konstan.co.id – Pemerintah Kabupaten Kampar memperoleh predikat sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia ( HAM ) tahun 2023 dari Kementerian Hukum Dan HAM RI sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM. 

Penghargaan itu di terima Pj.Bupati Kampar Mhd.Firdaus SE,MM yang diwakili Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Senin (18/12/2023).

Asisten I  Setda Kampar Ahmad Yuzar usai menerima penghargaan Kabupaten peduli HAM, menyampaikan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam pencapaian prestasi tersebut.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Kampar, para Kepala OPD, instansi vertikal dan masyarakat Kabupaten Kampar yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga memperoleh prestasi sebagai Kota Peduli HAM ini,” ujarnya.

Dikatakan Asisten I Ahmad Yuzar Bahwa dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, diharapkan kedepannya Pemerintah Daerah semakin meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat terutama peran serta dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kabupaten Kampar sesuai indikator yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Suti Mulyati  menyampaikan pemerintah melalui Kememkumham setiap tahunnya memberikan penghargaan ini kepada Kabupaten/ Kota yang telah berkontribusi menegakkan dan peduli terhadap HAM di wilayahnya

“Tujuan pemberian penghargaan pada hari ini , ia menuturkan untuk memberikan penghargaan, penguatan, memotivasi serta mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, kabupaten kota dan provinsi Riau dalam pemberian pelayanan berbasis hak asasi manusia kepada masyarakat,” ujarnya.

“Selain itu, tujuan penyelenggaraan pemberian penghargaan kabupaten kota peduli HAM dan UPT pelayanan publik berbasis HAM lingkungan kantor wilayah provinsi Riau dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan birokrasi dalam kejuaraan pelayanan publik yang melintasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan,” jelas Suti Mulyati

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita