Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

Bisnis

Momen Kejari Kampar Musnahkan Puluhan Paket Sabu Hingga Ganja Kering

badge-check


					Jaksa memperlihatkan sejumlah Barang Bukti yang akan dimusnahkan. Perbesar

Jaksa memperlihatkan sejumlah Barang Bukti yang akan dimusnahkan.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memusnahkan barang bukti dari 113 Perkara dari berbagai tindak pidana selama Januari sampai Maret 2022.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kampar setempat, Rabu (16/3).

“Seluruh barang bukti yang dimusnahakan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) berdasarkan putusan hakim,” ujar Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Budi Setya Mulya, saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Rabu (16/3).

Tampak Sabu Sabu Diblender serta dilarutkan kedalam Air.

Menurut dia, terdapat sejumlah barang bukti yang dimusnahkan. Dari Sabu – Sabu, Ganja kering hingga barang bukti lainnya.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan mayoritas dari perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga dilarut dengan air, sedangkan barang bukti lainnya dimusnakan dengan cara dibakar.

Sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ada sekitar puluhan paket Sabu – Sabu, Ganja kering, Handphone, tas, dompet serta barang bukti lainnya. Semua langsung dimusnahkan dihari ini juga,” tuturnya.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Pada giat tersebut tampak sejumlah jajaran Kejaksaan Negeri Kampar juga turut hadir untuk melakukan pemusnahan barang bukti. Perwakilan Polres Kampar juga turut menyaksikan langsung prosesi pemusnahannya.

Tampak Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii, serta Aiptu Azmi.**

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah

23 Mei 2025 - 14:27 WIB

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf