Klinik Kecantikan Ternama di Pekanbaru Tunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates Sebagai Mitra Dibidang Hukum

Foto bersama Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates dan Pemilik Klinik Kecantikan Clarisa, Monalisa.

Konstan.co.id – Klinik Kecantikan tenama di Pekanbaru, Clarisa mengumumkan telah bekerjasama dengan Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai konsultan hukum.

Kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk
perlindungan hukum bagi klinik kecantikan yang bergerak dibidang kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Pimpinan Tim Advokat, Didit Bayu Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan penandatanganan kontrak secara resmi antara Owner Clarisa.

Ia mengaku akan membantu klinik kecantikan ini secara profesional dalam pelayanan hukum sejak dilakukan kesepakatan kontrak.

“Klinik ini beralamat di Pekanbaru Jl Rambutan, tepatnya di Ruko Royal Mansion, Blok A No 10-11 Marpoyan Damai. Saya bersama rekan rekan telah sepakat untuk bekerjasama untuk menjadi konsultan dan membantu dari sisi hukum,” ujar Didit didampingi oleh Darmawan, Rabu (31/5).

Didit mengemukakan bahwa dasarnya pihaknya akan menjaga mitra klinik secara profesional.

Menurutnya, klinik kecantikan ini juga berhak untuk mendapatkan perlindungan serta pelayanan hukum.

“Kita akan mengedepankan azas profesionalitas, dan itu memang prinsip Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates,” paparnya.

Sebagai mitra kerja, Pria yang kerap menangani persoalan hukum diberbagai daerah ini juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan rekan akan berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan klien.

Memprioritaskan klien juga sudah menjadi tanggung jawabnya apabila suatu saat nanti terjadi hal hal yang ditidak diinginkan, termasuk persoalan hukum.

“Kita juga akan mendampingi klinik menjalankan bisnisnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Lalu juga akan memberikan yang terbaik dalam pelayanan hukum baik segala aspek legal. Jika sesuai aturan bisa dipastikan bisnis akan berjalan dengan aman, mulus, lancar dan terhindar dari gangguan-gangguan hukum dari pihak manapun,” jelas Didit.

Sementara itu, Owner Klinik Clarisa, Monalisa mengaku memang telah mempercayakan kepada Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra kerja dalam bidang hukum.

Ia menilai pendampingan dari sisi hukum sangat diperlukan agar kliniknya dapat berkembang sesuai dengan aturan.

“Untuk itu kita menunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra,” ucapnya didampingi Manager Klinik, Rapika.

Sebagai informasi, Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates juga telah bekerjasama dengan dua perusahaan yang berada di Kabupaten Kampar.

Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates saat ini beralamat di Jalan Paus ujung, No 88 H Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Didit bersama rekan rekan dipercaya menjadi konsultan hukum didua perusahaan yang bergerak dibidang Kontraktor khusus bidang perawatan dan pemeliharaan jembatan.

Dengan mobilitas pekerjaan yang cukup tinggi dia juga mampu menangani persoalan hukum diberbagai bidang.

Saat ini sejumlah kasus juga tengah ditangani pria asal Kabupaten Kampar itu.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *