Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Wakil Bupati Kampar Resmikan Masjid Al-Fitriyah pada Peringatan Isra Mikraj 1447 H Kadishub Kampar Sebut Isra Mikraj 1447 H Jatuh pada 16 Januari 2026 Plt Kasatpol PP Kampar: Isra Mikraj Momentum Perkuat Disiplin Aparatur, Sejalan Kampar di Hati Berikut Enam Calon Direktur Perumdam Tirta Kampar Lolos Seleksi Administrasi Wabup Kampar Tekankan Peran Perguruan Tinggi dalam Pelestarian Lingkungan Satpol PP Kampar Gelar Patroli Perda di Sejumlah Titik Bangkinang Kota

Berita

Kejari Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Didominasi Perkara Narkoba

badge-check


					Pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Kampar (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Kampar (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memusnahkan barang bukti dari 90 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Kampar, Dwianto Prihartono, di halaman kantor Kejari Kampar, Rabu (3/12/2025).

Dalam kegiatan itu, Dwianto didampingi Kasi PAPBB Sri Mulyani Anom, Kasi Pidum Okky Fathoni Nugraha, serta sejumlah pegawai Kejari Kampar. Perwakilan dari BNK Kampar, kepolisian, PN Bangkinang, dan Dinas Kesehatan juga hadir menyaksikan proses pemusnahan.

Dwianto menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah inkrah sejak Oktober 2025. Mayoritas barang bukti berasal dari tindak pidana narkotika.

“Dari 90 perkara, sebanyak 58 merupakan kasus narkotika. Terdiri dari 52 perkara sabu dengan total 253,93 gram, ganja 19,14 gram, dan satu perkara ekstasi seberat 57,250 gram,” ujar Dwianto.

Barang bukti lain yang dimusnahkan termasuk garam, barang elektronik, timbangan digital, hingga alat komunikasi.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang: sabu dilarutkan menggunakan blender, barang mudah terbakar langsung dibakar, sementara barang elektronik dihancurkan menggunakan palu sebelum ditimbun.

Menurut Dwianto, sebagian barang bukti merupakan sisa hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang belum dimusnahkan penyidik saat tahap penyidikan.

“Sebagian besar barang bukti narkotika sebenarnya sudah dimusnahkan pada penyidikan. Sisanya kami musnahkan hari ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wakil Bupati Kampar Resmikan Masjid Al-Fitriyah pada Peringatan Isra Mikraj 1447 H

16 Januari 2026 - 18:58 WIB

Kadishub Kampar Sebut Isra Mikraj 1447 H Jatuh pada 16 Januari 2026

16 Januari 2026 - 17:32 WIB

Plt Kasatpol PP Kampar: Isra Mikraj Momentum Perkuat Disiplin Aparatur, Sejalan Kampar di Hati

16 Januari 2026 - 15:44 WIB

Berikut Enam Calon Direktur Perumdam Tirta Kampar Lolos Seleksi Administrasi

16 Januari 2026 - 15:35 WIB

Wabup Kampar Tekankan Peran Perguruan Tinggi dalam Pelestarian Lingkungan

15 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di Kampar