Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Kejari Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Didominasi Perkara Narkoba

badge-check


					Pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Kampar (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Kampar (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memusnahkan barang bukti dari 90 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Kampar, Dwianto Prihartono, di halaman kantor Kejari Kampar, Rabu (3/12/2025).

Dalam kegiatan itu, Dwianto didampingi Kasi PAPBB Sri Mulyani Anom, Kasi Pidum Okky Fathoni Nugraha, serta sejumlah pegawai Kejari Kampar. Perwakilan dari BNK Kampar, kepolisian, PN Bangkinang, dan Dinas Kesehatan juga hadir menyaksikan proses pemusnahan.

Dwianto menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah inkrah sejak Oktober 2025. Mayoritas barang bukti berasal dari tindak pidana narkotika.

“Dari 90 perkara, sebanyak 58 merupakan kasus narkotika. Terdiri dari 52 perkara sabu dengan total 253,93 gram, ganja 19,14 gram, dan satu perkara ekstasi seberat 57,250 gram,” ujar Dwianto.

Barang bukti lain yang dimusnahkan termasuk garam, barang elektronik, timbangan digital, hingga alat komunikasi.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang: sabu dilarutkan menggunakan blender, barang mudah terbakar langsung dibakar, sementara barang elektronik dihancurkan menggunakan palu sebelum ditimbun.

Menurut Dwianto, sebagian barang bukti merupakan sisa hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang belum dimusnahkan penyidik saat tahap penyidikan.

“Sebagian besar barang bukti narkotika sebenarnya sudah dimusnahkan pada penyidikan. Sisanya kami musnahkan hari ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88