RIAU – Perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Bangkinang untuk periode 2021 hingga 2023 masih terus bergulir.
Dari hasil Penelusuran Konstan.co.id, kasus ini telah memasuki babak baru dengan adanya koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, hasil dari koordinasi tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius, membenarkan adanya koordinasi tersebut. Ia mengungkapkan, komunikasi dengan BPKP telah dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
“Sudah dilakukan koordinasi terkait audit penghitungan kerugian negara, saat ini kami masih menunggu hasilnya,” ujar Marthalius yang didampingi Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan.
Marthalius menegaskan, penyidikan perkara KUR BNI Cabang Bangkinang terus berlanjut dan saat ini masih dalam tahap pengembangan. “Masih terus berlanjut,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Kampar telah memeriksa Pemimpin Bank BNI KCP Bangkinang, Andika Habli, pada 3 Maret 2025.
Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto mengungkapkan, Andika Habli telah memenuhi panggilan tim Tindak Pidana Khusus dan memberikan seluruh keterangannya.
“Ada sekitar 24 pertanyaan yang diajukan terkait perkara KUR. Pemeriksaan berlangsung cukup lama,” jelas Jackson.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. “Memang cukup lama karena ini pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya yang bersangkutan juga telah diperiksa,” ujarnya.
Sebelum pemeriksaan Andika Habli, Kejari Kampar juga telah memeriksa Mantan Analis Kredit Standar Bank BNI Bangkinang, Saspianto Akmal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Saspianto Akmal diperiksa selama lebih dari tiga jam oleh tim penyidik Kejari Kampar.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak Kejari Kampar terus mengembangkan perkara guna mengungkap dugaan korupsi dalam penyaluran dana KUR di Bank BNI Bangkinang.
(YD)










