Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Berita

Kejaksaan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Polres Kampar

badge-check


					Kejaksaan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Polres Kampar Perbesar

Konstan.co.id  – Sat Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu hasil tangkapan Satres narkoba Polres Kampar, Kamis (13/10/22).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di ruang Kasat Narkoba.

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka JN(37) warga Pasir Sialang Rt 002 RW 001 Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu ini, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH. MH. didampingi Kbo Sat Narkoba IPTU Edi Candra SH.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Hj. Yuanita Tarid SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman diwakili oleh Rhendy Ahmad Fauzi SH, Dengan Pengacara Benny Zairalatha.SH.MH. Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka J (37).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu ini, dipimpin oleh Kasat Narkoba Aprinaldi SH.MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 16.6 Gram, dengan cara di campur air dan blender serta di tuang di parit yang ada di depan Polres.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf