Menu

Mode Gelap
Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Berita

Kamar Napi Lapas Bangkinang Kembali Digeledah

badge-check


					Razia insidenti pada blok dan kamar hunian warga binaan Lapas Bangkinang. Perbesar

Razia insidenti pada blok dan kamar hunian warga binaan Lapas Bangkinang.

Konstan.co.id – Jajaran Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang kembali melakukan razia insidenti pada blok dan kamar hunian warga binaannya, Sabtu (22/10).

Penggeledahan dilakukan untuk memastikan warga binaan menjalani pembinaan dengan tetap mematuhi koridor peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Meski tidak menutup diri bahwa masih terdapat berbagai macam celah penyelundupan HP maupun barang gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) lainnya dikarenakan keterbatasan Sumber Daya Manusia, namun komitmen nyata dari jajaran Lapas Bangkinang yang terus berupaya menciptakan Lapas Zero Halinar juga perlu diperhitungkan.

“Kita tidak menutup diri bahwa masih terdapat berbagai macam celah penyeludupan barang terlarang yang dapat dimanfaatkan, salah satunya melalui pelemparan dari luar tembok dan bahkan pada waktu yang lalu pernah menggunakan alat drone,” Kata Kalapas Bangkinang, Sutarno.

“Ditambah lagi jumlah petugas yang tidak sebanding dengan penghuni warga binaan. Petugas jaga itu hanya berjumlah 10 orang tiap regunya dengan jumlah warga binaan sebanyak kurang lebih 1900 orang. Dapat kita bayangkan head to headnya sungguhlah jauh,” tambahnya.

Terlepas dari hal itu, Lapas Bangkinang sendiri gencar melaksanakan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan baik secara rutin dan insidentil guna meminimalisir potensi gangguan Kamtib.

Sutarno mengaku razia insidentil ini dilakukan hampir setiap minggunya.

“Hampir tiap minggu diagendakan untuk dilaksanakan sidak ke blok dan kamar warga binaan. Disisi lain, penggeledahan secara insidentil juga kami laksanakan jika terdapat laporan dan informasi yang diterima,” ujarnya.

Ia turut menyampaikan penertiban yang rutin digiatkan oleh jajarannya, bukanlah sebagai ajang untuk mempersulit warga binaan. Namun, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan Permenkumham no. 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Kita semua menginginkan warga binaan ini tidak terjerumus lagi kelubang kesalahan yang sama. Untuk itu diperlukan aturan guna membentuk pribadi yang disiplin, taat dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat setelah mereka bebas,” ungkapnya.

Terbukti, kata Sutarno, rutinnya sidak penggeledahan yang dilakukan Lapas Bangkinang menyebabkan penurunan intensitas pelanggaran yang dilaksanakan warga binaan dalam hal menyimpan atau memiliki barang-barang yang berpotensi menjadi penyebab gangguan Kamtib pada Lapas Bangkinang.

“Ini juga upaya kita untuk menciptakan Lapas Zero Halinar,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf