Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar menjadi pemateri dalam dalam rangka penerimaan siswa baru Kelas 7 di SMPN 1 Bangkinang Kota.
Kegiatan yang langsung dihadiri oleh para guru dan siswa baru khusus kelas 7 itu dilaksanan di lapangan olahraga setempat.
Kepala Sub Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Haris Jasmana, SH mengatakan bahwa dirinya telah menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan pihak Kejaksaan mendapat undangan dari SMPN 1 Bangkinang Kota untuk memberikan penyuluhan tentang tindak pidana korupsi.
“Kita dari menjadi pemateri dengan mengangkat tema anti korupsi. Diperkirakan ada sekitar 450 orang yang mengikuti kegiatan tersebut. Kita mulai mulai dari jam 10.00 WIB hingga jam 11.00,” ujar Haris saat dikonfirmasi Konstan.co.id usai memberikan materi,” Rabu (12/7).
Dalam kegiatan itu, Haris mengatakan ada beberapa poin penting yang telah disampaikan, termasuk hal hal kecil yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Menurut Haris, tindak pidana korupsi dapat dicegah dimulai sejak dini.
“Dimulai dari hal kecil, dan seiring berjalannya waktu semakin besar. Dampak dari perbuatan ini juga akan sangat merugikan, sehingga sebisa mungkin kita mencegah hal ini terjadi, sebab tindak korupsi kerap dilakukan tanpa disadari oleh anak anak,” beber Haris.
Disisi lain, Pria asal Sumatera Barat ini juga tak lupa menyampaikan bahwa pentingnya menghormati orang tua dan guru.
Kata dia, menghormati orang tua dan guru dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari.
“Menghormati dan santun kepada orang tua dan guru juga merupakan tindakan yang paling penting, karna dengan cara menghormati kita dapat menunjukan sikap berbakti,” sebut Haris.