Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Gelar Rapat Perdana, DPRD Kampar Bahas Ranperda

badge-check

Rapat pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Foto: Istimewa) Perbesar

Rapat pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar periode 2024-2029 menggelar rapat perdana terkait pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (14/10/2024).

Diketahui ada enam (6) Ranperda yang tengah dibahas dan sedang digesa untuk disahkan dalam tahun ini.

Anggota DPRD Kampar periode 2024-2029 Ramli, menyebutkan keenam Ranperda tersebut sebagai sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

“Enam Ranperda yang akan dibahas dan akan disahkan di tahun ini, diantaranya sudah ada tiga ranperda yang telah disetujui oleh pemerintah pusat (Dirjen Otda Kemendagri) diantaranya; pertama Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Jenis Sampah Rumah Tangga, Kedua Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren dan yang Ketiga Ranperda tentang Penata Kelolaan Pasar Modern dan Retail,” sebutnya.

“Sementara tiga ranperda lainnya masih dalam penyelarasan dengan OPD terkait, yaitu; Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Ranperda  tentang Desa Wisata,” jelas Ramli dengan terperinci.

Sekretaris Fraksi PKB ini mengatakan penyelenggara pesantren menjadi prioritasnya pada pembentukan Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren. Menurutnya hal ini selaras dengan program unggulan dan merupakan amanah dari partai agar mengutamakan pendidikan.

“Keberadaan aturan yang mengikat, maka pemerintah akan lebih memperhatikan pondok-pondok pesantren di Kabupaten Kampar seperti pondok-pondok pesantren yang ada di provinsi Jawa Barat,” kata Ramli.

Ia juga menjelaskan beberapa keunggulan dari Perda penyelenggaraan Pesantren, diantaranya dapat membentuk individu yang unggul di berbagai bidang khusunya ahli ilmu agama.

“Kita sebagai masyarakat Kabupaten Kampar yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Mekkah tentunya sangat memprioritaskan ilmu agama dan hal tersebut harus diselaraskan dengan peraturan daerah yang mengikat agar membentuk pemahaman keagamaan yang modern serta dapat meningkatkan kehidupan berbangsa,” ungkap anggota Komisi II.

Ramli juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan pesantren memberikan kontribusi yang besar terhadap karakter anak bangsa dan pembangunan kehidupan yang agamis di tengah-tengah masyarakat.

“Penyelenggaraan pesantren dipandang paling signifikansi dan besar kontribusinya bagi masyarakat, pondok pesantren juga telah mewarnai kehidupan politik, sosial budaya dan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau,” ucapnya.

“Pasantren memiliki peran nyata dalam membangun kehidupan bermasyarakat, keberadaannya telah melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, berintegritas, berilmu-amalaiah dan beramal-ilmiyah,” pungkas Ramli.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Plt Kadis Pendidikan Kampar Tak Tahu Sekolah Rusak di Sungai Agung: Saya Kan Baru

16 Sep 2026 - 16:23 WIB

Plt Kadis Pendidikan Kampar Tak Tahu Sekolah Rusak di Sungai Agung: Saya Kan Baru

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

16 Sep 2026 - 13:51 WIB

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

M. Arsya Fadillah Bacakan Teks Proklamasi, Semangat Nasionalisme Menggema di Pinggir

16 Sep 2026 - 11:30 WIB

M. Arsya Fadillah Bacakan Teks Proklamasi, Semangat Nasionalisme Menggema di Pinggir

Tegas dan Lantang, Ketua DPRD Bengkalis Bacakan Teks Proklamasi HUT ke-81 RI

16 Sep 2026 - 11:27 WIB

Tegas dan Lantang, Ketua DPRD Bengkalis Bacakan Teks Proklamasi HUT ke-81 RI

Adu Strategi, Jaga Silaturahmi! Ketua DPRD Bengkalis Buka Turnamen Domino HUT RI ke-81

16 Sep 2026 - 11:22 WIB

Adu Strategi, Jaga Silaturahmi! Ketua DPRD Bengkalis Buka Turnamen Domino HUT RI ke-81
Trending di Politik