Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek

Berita

Gelar Rapat Perdana, DPRD Kampar Bahas Ranperda

badge-check


					Rapat pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Foto: Istimewa) Perbesar

Rapat pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar periode 2024-2029 menggelar rapat perdana terkait pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (14/10/2024).

Diketahui ada enam (6) Ranperda yang tengah dibahas dan sedang digesa untuk disahkan dalam tahun ini.

banner 468x60

Anggota DPRD Kampar periode 2024-2029 Ramli, menyebutkan keenam Ranperda tersebut sebagai sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

“Enam Ranperda yang akan dibahas dan akan disahkan di tahun ini, diantaranya sudah ada tiga ranperda yang telah disetujui oleh pemerintah pusat (Dirjen Otda Kemendagri) diantaranya; pertama Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Jenis Sampah Rumah Tangga, Kedua Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren dan yang Ketiga Ranperda tentang Penata Kelolaan Pasar Modern dan Retail,” sebutnya.

“Sementara tiga ranperda lainnya masih dalam penyelarasan dengan OPD terkait, yaitu; Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Ranperda  tentang Desa Wisata,” jelas Ramli dengan terperinci.

Sekretaris Fraksi PKB ini mengatakan penyelenggara pesantren menjadi prioritasnya pada pembentukan Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren. Menurutnya hal ini selaras dengan program unggulan dan merupakan amanah dari partai agar mengutamakan pendidikan.

“Keberadaan aturan yang mengikat, maka pemerintah akan lebih memperhatikan pondok-pondok pesantren di Kabupaten Kampar seperti pondok-pondok pesantren yang ada di provinsi Jawa Barat,” kata Ramli.

Ia juga menjelaskan beberapa keunggulan dari Perda penyelenggaraan Pesantren, diantaranya dapat membentuk individu yang unggul di berbagai bidang khusunya ahli ilmu agama.

“Kita sebagai masyarakat Kabupaten Kampar yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Mekkah tentunya sangat memprioritaskan ilmu agama dan hal tersebut harus diselaraskan dengan peraturan daerah yang mengikat agar membentuk pemahaman keagamaan yang modern serta dapat meningkatkan kehidupan berbangsa,” ungkap anggota Komisi II.

Ramli juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan pesantren memberikan kontribusi yang besar terhadap karakter anak bangsa dan pembangunan kehidupan yang agamis di tengah-tengah masyarakat.

“Penyelenggaraan pesantren dipandang paling signifikansi dan besar kontribusinya bagi masyarakat, pondok pesantren juga telah mewarnai kehidupan politik, sosial budaya dan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau,” ucapnya.

“Pasantren memiliki peran nyata dalam membangun kehidupan bermasyarakat, keberadaannya telah melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, berintegritas, berilmu-amalaiah dan beramal-ilmiyah,” pungkas Ramli.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau

29 Juli 2026 - 18:05 WIB

Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi

29 Juli 2026 - 17:38 WIB

Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek

28 Juli 2026 - 06:31 WIB

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Kampar