RIAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dua oknum petugas dipindahkan, kali ini barang terlarang yang diduga narkoba kembali ditemukan di dalam lapas tersebut.
Penemuan narkoba itu terjadi saat petugas Lapas Bangkinang melakukan penggeledahan di salah satu kamar warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Bangkinang, Muhammad Hasan, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Petugas melaksanakan razia di salah satu kamar hunian warga binaan. Saat penggeledahan, ditemukan sebuah kaleng yang diduga berisi narkoba,” ujarnya, Selasa (21/4/2025).
Hasan menjelaskan bahwa kecurigaan bermula dari laporan anggota yang menemukan kaleng mencurigakan di kamar warga binaan. Setelah dibongkar, ternyata kaleng tersebut berisi barang yang diduga kuat merupakan narkoba.
“Petugas segera mengamankan kaleng tersebut beserta isinya sebagai barang bukti. Barang itu akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyatakan pihaknya telah melaporkan penemuan tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan terhadap warga binaan yang terlibat.
“Keberhasilan ini menunjukkan tingkat kewaspadaan petugas kami dalam menjalankan tugas. Kami rutin melakukan razia sebanyak empat kali dalam seminggu. Ini adalah bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan,” jelas Alexander.
Untuk diketahui, belum lama ini dua oknum petugas Lapas Bangkinang telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Pembinaan. Pemindahan ini diduga berkaitan dengan kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas.
“Dari hasil investigasi internal dan informasi dari warga binaan, keduanya diduga terlibat dalam upaya memasukkan narkoba ke dalam lapas, meskipun belum ditemukan barang bukti langsung. Daripada kami terus berspekulasi, mereka kami pindahkan sambil menunggu kejelasan kasusnya,” kata Alexander.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan bukti kuat terkait keterlibatan petugas dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
(YD)