RIAU – Dua oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Pembinaan. Pemindahan ini diduga terkait dengan temuan narkoba di dalam lingkungan Lapas Bangkinang.
Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, membenarkan pemindahan dua anggotanya tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan keduanya diketahui dari hasil investigasi internal.
“Itu dari hasil investigasi, informasi dari anak-anak dalam. Saat ini kami sedang melakukan bersih-bersih untuk mengungkap mata rantainya. Mereka diduga memasukkan narkoba ke dalam lapas, meskipun tidak ditemukan barang bukti. Daripada kami terus mencari-cari, kami putuskan untuk memindahkan mereka dan menyerahkannya ke kantor pembinaan wilayah,” ujarnya, Selasa malam (15/4/2024).
Alexander menambahkan, pemindahan dilakukan sebagai bentuk pembinaan, sembari menunggu kejelasan dugaan tersebut. Ia juga menegaskan, jika terdapat bukti nyata, pihaknya tidak akan segan melibatkan kepolisian.
“Kalau ada barang buktinya, bukan saya pindahkan, tapi saya serahkan ke polisi untuk diproses pidana,” tegasnya.
Saat ini, kedua oknum tersebut tengah menjalani pembinaan. Alexander tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali bertugas di Lapas Bangkinang jika dinilai layak.
“Tergantung, kalau sudah bagus bisa kami kembalikan lagi. Beberapa di antaranya juga masih bertugas di sini,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba, tidak hanya di kalangan narapidana, tetapi juga pegawai.
“Kami serius dalam hal ini. Pegawai yang terindikasi pun akan kami tindak. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Ini bagian dari komitmen kami menuju lapas yang bersih dari narkoba,” katanya.
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Bangkinang sempat dihebohkan dengan temuan narkoba yang diselundupkan ke dalam lapas. Modus penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan penggeledahan di kamar narapidana.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan melalui bola tenis, serta menemukan sebuah botol berisi delapan paket sabu.
Setelah penemuan tersebut, Kalapas Alexander segera melaporkan kejadian ini ke Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar.
“Kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Hasilnya, tiga orang warga binaan yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujarnya saat itu.
(YD)