Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKamparPekanbaru

Dua Perusahaan Resmi Tunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates Sebagai Konsultan Hukum

149
×

Dua Perusahaan Resmi Tunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates Sebagai Konsultan Hukum

Sebarkan artikel ini
Direktur CV. Trijaya Tunggal, Singgih Dian Nugroho dan Direktur CV Tebas Jaya Perkasa, M Syafri Andika Luhung bersama Pimpinan Tim Advokat Didit Bayu Prasetyo.

Konstan.co.id – CV. Trijaya Tunggal dan CV. Tebas Jaya Perkara menunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra kerja perusahaan dalam bidang hukum. Ia akan membantu kedua perusahaan ini secara profesional dalam pelayanan hukum.

“Iya benar, kita sudah melakukan penandatanganan kontrak secara resmi antara kedua pihak perusahaan dan Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates,” ujar Pimpinan Tim Advokat Didit Bayu Prasetyo kepada Konstan.co.id, Senin (15/5).

banner 468x60

Didit mengemukakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan profesionalitas sebagai mitra kerja perusahaan.

Menurutnya, sebagai mitra kerja dirinya beserta rekan rekan akan memberikan pelayanan hukum secara maksimal terhadap kliennya. Dan itu telah menjadi prioritas.

Saat ini, kata dia, perusahaan yang bergerak di bidang Kontraktor khusus bidang perawatan dan pemeliharaan jembatan itu sangat memerlukan pendamping dari sisi hukum.

“Kita akan berikan yang terbaik dalam pelayanan hukum dari segala aspek legal. Perusahaan ini beralamat di Jalan D.I Panjaitan Bangkinang, Kabupaten Kampar,” tuturnya.

“Kita juga akan mendampingi perusahaan menjalankan bisnisnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika sesuai aturan bisa dipastikan bisnis akan berjalan dengan aman, mulus, lancar dan terhindar dari gangguan-gangguan hukum dari pihak manapun,” jelas Didit.

Sementara itu, Direktur CV. Trijaya Tunggal, Singgih Dian Nugroho mengaku memang telah mempercayakan kepada Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra kerja dalam bidang hukum.

Ia menilai pendampingan dari sisi hukum sangat diperlukan agar perusahaan dapat berkembang dan solid.

“Untuk itu kita menunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra,” ucapnya.

Selaras, Direktur CV Tebas Jaya Perkasa, M Syafri Andika Luhung mengatakan bahwa keberadaan pengacara perusahaan akan menjadi tambahan kekuatan untuk menghadapi kendala kendala di lapangan.

Menurutnya, memilih mitra dalam bidang hukum dinilai sangat tepat dalam membantu mempercepat proses recovery perusahaan ke depan.

“Ada kalanya kendala di lapangan yang tidak bisa ditanganinya sendiri maka harus membutuhkan mitra perusahaan yang profesional,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Konstan.co.id – Batik Kampar, salah satu batik khas…

error: Artikel ini diproteksi