Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Dua Perusahaan Resmi Tunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates Sebagai Konsultan Hukum

badge-check

Direktur CV. Trijaya Tunggal, Singgih Dian Nugroho dan Direktur CV Tebas Jaya Perkasa, M Syafri Andika Luhung bersama Pimpinan Tim Advokat Didit Bayu Prasetyo. Perbesar

Direktur CV. Trijaya Tunggal, Singgih Dian Nugroho dan Direktur CV Tebas Jaya Perkasa, M Syafri Andika Luhung bersama Pimpinan Tim Advokat Didit Bayu Prasetyo.

Konstan.co.id – CV. Trijaya Tunggal dan CV. Tebas Jaya Perkara menunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra kerja perusahaan dalam bidang hukum. Ia akan membantu kedua perusahaan ini secara profesional dalam pelayanan hukum.

“Iya benar, kita sudah melakukan penandatanganan kontrak secara resmi antara kedua pihak perusahaan dan Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates,” ujar Pimpinan Tim Advokat Didit Bayu Prasetyo kepada Konstan.co.id, Senin (15/5).

banner 468x60

Didit mengemukakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan profesionalitas sebagai mitra kerja perusahaan.

Menurutnya, sebagai mitra kerja dirinya beserta rekan rekan akan memberikan pelayanan hukum secara maksimal terhadap kliennya. Dan itu telah menjadi prioritas.

Saat ini, kata dia, perusahaan yang bergerak di bidang Kontraktor khusus bidang perawatan dan pemeliharaan jembatan itu sangat memerlukan pendamping dari sisi hukum.

“Kita akan berikan yang terbaik dalam pelayanan hukum dari segala aspek legal. Perusahaan ini beralamat di Jalan D.I Panjaitan Bangkinang, Kabupaten Kampar,” tuturnya.

“Kita juga akan mendampingi perusahaan menjalankan bisnisnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika sesuai aturan bisa dipastikan bisnis akan berjalan dengan aman, mulus, lancar dan terhindar dari gangguan-gangguan hukum dari pihak manapun,” jelas Didit.

Sementara itu, Direktur CV. Trijaya Tunggal, Singgih Dian Nugroho mengaku memang telah mempercayakan kepada Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra kerja dalam bidang hukum.

Ia menilai pendampingan dari sisi hukum sangat diperlukan agar perusahaan dapat berkembang dan solid.

“Untuk itu kita menunjuk Kantor Advokat Didit Bayu Prasetyo & Associates sebagai mitra,” ucapnya.

Selaras, Direktur CV Tebas Jaya Perkasa, M Syafri Andika Luhung mengatakan bahwa keberadaan pengacara perusahaan akan menjadi tambahan kekuatan untuk menghadapi kendala kendala di lapangan.

Menurutnya, memilih mitra dalam bidang hukum dinilai sangat tepat dalam membantu mempercepat proses recovery perusahaan ke depan.

“Ada kalanya kendala di lapangan yang tidak bisa ditanganinya sendiri maka harus membutuhkan mitra perusahaan yang profesional,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim