Konstan.co.id – Plt Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Aidil diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (2/5).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.
Adil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris pada Dinas Pendidikan
Kala itu Aidil merupakan Sekretaris yang saat ini mendapat amanah menjadi Plt di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.
“Iya, diperiksa dalam kapasitas sewaktu mejabat sebagai Sekretaris,” ujar Aidil saat dikonfirmasi Konstan.co.id usai pemeriksaan, Selasa (2/5).
Disinggung soal perkara ini, Aidil mengaku tidak mengetahui perihal penerimaan guru bantu meski dirinya kala itu mejabat sebagai Sekretaris di Dinas Pendidikan.
Aidil juga membantah bahwa dirinya telah terlibat dalam perkara ini.
“Terkait guru bantu ini saya tidak tahu rekrutmennya ataupun caranya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidus Kejari Kampar, Marthalius membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Plt Kadis Dinas Pendidikan Kampar, Aidil.
Keterangan Aidil sangat dibutuhkan lantaran kala itu ia bertugas sebagai Sekretaris yang merupakan membantu Kepala Dinas.
“Keterkaitannya beliau kita panggil sebagai Sekretaris yang pada tupoksinya membantu Kepala Dinas,” ujar Marthalius didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kampar, Rendy Winata.
”Pada intinya sejauh mana dia mengetahui baik dengan aspek formil berupa adminitrasi, materil dan juga sampai dengan pencairan anggaran guru bantu,” jelasnya.
Martha juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan yang telah berjalan sebelumnya.
Dari hasil penyidikan itu, kata dia, telah temukan fakta takta baru yang akan dikembangkan.
“Terkait dengan guru bantu ini juga akan dikembangkan. Dimana pada awalnya program ini adalah program nasional yang dihentikan dan kemudian kewenangan itu diserahkan ke Provinsi. Nah Provinsi ini pada awalnya APBD kemudian ada peralihan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu). Maka program guru bantu ini adalah program Gubernur Riau, oleh karena itu kita akan menelusuri lebih lanjut sejauh mana fakta fakta terkait dengan kegiatan guru bantu ini baik itu dalam perencanaan ataupun penerimaannya sampai dengan pencairan anggaran,’ jelasnya.
Sebelumnya, Mantan Kadis Pendidikan Kampar, M Yasir juga telah diperiksa oleh tim Penyidik Kejari Kampar.
Menurut Kasi Pidsus, seluruh keterangan sangat diperlukan untuk mengungkap kasus yang tengah ditanganinya itu.
“Kita akan kembali periksa satu persatu,” ucapnya.
Selain mantan Kadisdik Kampar, kata dia, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk para guru bantu di Kabupaten Kampar.
Pemeriksaan itu sengaja dilakukan secara bertahap.
Menurut Marta, pemeriksaan ini membutuhkan proses yang cukup panjang, sebab sejumlah keterangan akan dikumpulkan satu persatu.
Dalam penanganan perkara ini, pihak Kejari Kampar juga akan menggembangkan hingga ke Provinsi.