KAMPAR — Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menggelar pertemuan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) Triwulan I Tahun 2026 sebagai langkah evaluasi terhadap kasus kematian ibu dan bayi yang terjadi sepanjang awal tahun, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan pada akhir April 2026 ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kampar, Poppy Rahmadini, serta melibatkan tim pengkaji internal dari tenaga medis RSUD Bangkinang, termasuk dokter spesialis kandungan dan anak.
Dalam pertemuan tersebut, Poppy menegaskan bahwa audit AMPSR tidak bertujuan mencari kesalahan individu, melainkan mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pelayanan kesehatan.
Menurutnya, evaluasi difokuskan pada upaya perbaikan yang dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Ia mengatakan bahwa salah satu sorotan utama dalam pembahasan adalah sistem rujukan antar fasilitas kesehatan.
“Keterlambatan dan kurangnya koordinasi dalam proses rujukan masih menjadi tantangan, terutama dalam penanganan kasus kegawatdaruratan ibu dan bayi. Jadi tiga hal yang menjadi perhatian adalah komunikasi antar fasilitas kesehatan, stabilisasi kondisi pasien sebelum dirujuk, serta kemudahan alur administrasi,” ujar Poppy dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya peningkatan deteksi dini risiko tinggi pada ibu hamil, penguatan respons cepat tenaga kesehatan, ketersediaan obat emergensi di fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta evaluasi berkelanjutan terhadap mutu pelayanan.
Dalam kesempatan itu Poppy juga menyampaikan pesan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kampar, dr. Himawan, bahwa pentingnya peningkatan kualitas tatalaksana pelayanan, khususnya dalam penanganan kasus berisiko tinggi.
Ia juga mendorong optimalisasi pemanfaatan Rumah Tunggu Kelahiran sebagai upaya pemantauan bagi ibu hamil menjelang persalinan, guna meminimalkan risiko komplikasi. (ADV)










