Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Dikunjungi Rektor UNRI, Ini yang Disampaikan Kajati Riau

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menerima kunjungan kerja Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, Se., M. Si., Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menerima kunjungan kerja Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, Se., M. Si.,

Konstan.co.id -Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menerima kunjungan kerja Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, Se., M. Si., Senin (13/2).

Kunjungan kerja dan silaturahmi tersebut juga dalam rangka memperkenalkan jajaran yang baru sekaligus meminta arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk agar Universitas Riau bisa lebih baik dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengaku sangat menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau beserta rombongan.

Ia mengatakan bahwa dirinya mendukung optimalisasi kinerja dalam Peningkatan dalam Pengetahuan Hukum dan lainnya.

“Kejaksaan Tinggi Riau akan selalu mendukung Universitas Riau dan meneguhkan kembali komitmen dan sinergitas agar dapat saling mendukung optimalisasi kinerja dalam Peningkatan Pengetahuan Hukum, Kesadaran Hukum dan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dibidang Perdata dan TUN oleh Jaksa Pengacara Negara,” ujar Kajati melalui, Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto kepada Konstan.co.id, Senin (13/2)

Sementara itu, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, Se., M. Si mengucapkan terimakasih atas sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Ia mengatakan bahwa pihak Universitas Riau membutuhkan masukan masukan dari pihak Kejaksaan.

“Mohon dukungann dalam melaksanakan tugas sebagai Rektor Universitas Riau,” Rekor Universitas Riau.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita