Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Bisnis

Danau PLTA Koto Panjang, Potensi Ekonomi yang Kurang Promosi

badge-check


					Salah satu Keramba Jaring Apung di danau PLTA Koto Panjang. Perbesar

Salah satu Keramba Jaring Apung di danau PLTA Koto Panjang.

Konstan.co.id – Keramba Jaring Apung (KJA) adalah sarana pemeliharaan ikan atau biota air yang mengapung diatas air. karamba juga merupakan salah satu tempat pemeliharaan ikan yang cukup populer. Pemanfaatan sungai, waduk, dan embung menjadi salah satu upaya lain untuk mengoptimalkan manfaat perairan umum untuk budidaya ikan dengan menggunakan keramba.

Di Kabupaten Kampar, Danau PLTA Koto Panjang juga memiliki potensi yang luar biasa. Banyak masyarakat memanfaatkan kerambah untuk membudiyakan ikan sebagai mata pencarian.

Danau yang dibuat sebagai kebutuhan pembangkit listrik itu kini sudah dipenuhi oleh keramba jaring apung.

Dari penelusuran konstan, tampak Ratusan keramba tersusun rapi membantang disetiap sudut dan luasnya danau.

Ditambah pemandangan alam asri, barisan kerambah juga terlihat sangat menarik jika dipandang ketika kita menelusurinya.

Pemandangan itu bisa dilihat dengan menyewa sampan bermotor milik para petani keramba.

Salah satu warga sekitar, Amin menyebut bahwa danau PLTA Koto Panjang merupakan salah satu danau yang dapat memberinya penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

Amin merupakan salah satu masyarakat yang memiliki keramba jaring apung di Danau PLTA Koto Panjang.

Ia salah satu warga yang menyandarkan hidupnya di danau PLTA Koto Panjang.

Pria berusia 48 tahun itu mengatakan bahwa ada ratusan keramba yang berada di danau ini.

Keramba yang berjajar rapi tersebut rata rata dimiliki oleh masyarakat.

“Ini rata rata milik pribadi,” tuturnya, Kamis (26/5).

Amin mengemukakan bahwa bisnis ikan di danau PLTA Koto Panjang sudah berjalan selama bertahun tahun. Tingginya potensi budidaya ikan di danau membuat masyarakat lebih memilih tinggal di rumah apung yang telah dibangun di kawasan keramba. Hal itu dilakukan agar lebih memudahkan untuk memelihara ikan hingga masuk ke hari panen.

Selain itu, kata Amin, banyaknya keramba yang tersusun membuat tempat tersebut kerap dikunjungi oleh wisatawan.

Banyaknya pengunjung juga membuat danau PLTA ini dijadikan tempat sebagai wisata memancing.

Tak heran, banyaknya pengunjung yang datang  menghabiskan waktu di danau ini hanya untuk sekedar memancing. Bahkan ada juga pejabat daerah.

“Ini sekarang dijadikan wisata mancing, ada yang sampai menginap disini untuk sekedar memancing,” ucap Amin.

Menurut penelusuran, wisata danau buatan PLTA Koto panjang sudah layak untuk ‘dijual’. Sejauh ini, promosi potensi wisata di danau PLTA Ini belum dilakukan secara optimal jika dibandingkan dengan wisata lain yang berada di Kabupaten Kampar.

Dalam menggarap suatu pariwisata, promosi merupakan salah satu hal yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Promosi pariwisata seyogyanya harus dilakukan secara lebih getol dan masif.

Apalagi, di danau ini banyak masyarakat yang menggantungkan hidup.

Menurut informasi, Danau PLTA Koto Panjang dibangun pada tahun 1993 atas kerjasama Indonesia dan Jepang.

Pada proses pembuatan danau ini pemerintah menenggelamkan sebanyak 9 desa dengan terlebih dahulu merelokasi warga setempat ke daerah sekitar.

Danau PLTA Koto Panjang dibuat sebagai kebutuhan pembangkit listrik.*** (y)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

5 Mei 2025 - 14:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf