KONSTAN – Bupati Kampar Ahmad Yuzar membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) gabungan lima kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Kampar, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027.
Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Camat Kampar tersebut diikuti perwakilan dari Kecamatan Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya, dan Tambang. Sedangkan Bupati Kampar hadir didampingi Wakil Bupati Kampar Misharti.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulfan Azmi, Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar mengatakan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 bertujuan untuk merumuskan arah dan kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.
“Hasil Musrenbang ini berupa kesepakatan arah kebijakan pembangunan dan daftar program serta kegiatan prioritas daerah yang akan menjadi masukan utama dalam penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2027,” kata Ahmad Yuzar.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD dilakukan dengan mengintegrasikan usulan dari Musrenbang Kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, rancangan rencana kerja perangkat daerah, serta hasil forum gabungan perangkat daerah.
Menurut Ahmad Yuzar, dokumen RKPD Tahun 2027 yang dihasilkan dari seluruh tahapan perencanaan tersebut akan ditetapkan melalui peraturan bupati dan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing.
Bupati Kampar juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menyusun program dan kegiatan pembangunan dengan tetap mengacu pada tema dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2027 yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan strategis.
Ia berharap Musrenbang Kecamatan dapat dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk berdiskusi dan merumuskan solusi atas berbagai persoalan pembangunan di daerah.
Musrenbang gabungan lima kecamatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 oleh perwakilan peserta.










