Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melakukan Briefing Bersama kepada Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Senin (7/8).
Kegiatan yang digelar di Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau itu dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M H, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos, M.H, M.Si (Han), Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau serta Para Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau serta Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa agar Para Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan juga Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau agar dapat lebih meningkatkan Integritas.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga mengingatkan agar memperhatikan hal- hal dalam penyerapan anggaran. Dan juga, agar lebih di maksimalkan dikarenakan sudah memasuki bulan Agustus.
Lalu, ia juga mengintruksikan kepada seluruh Jaksa agar lebih memperhatikan terkait Penanganan perkara baik itu Pidana Umum dan juga Pidana Khusus.
“Seluruh Jaksa agar lebih memperhatikan terkait Penangan perkara baik itu Pidana Umum dan juga Pidana Khusus,” ulasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menyampaikan bahwa kepada para Pejabat Struktural agar melaksanakan Pengawasan Melekat (Waskat) dengan semestinya.
Kemudian, kepada para pejabat struktural agar melakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja kepada masing- masing bidang.
“Lalu agar memperhatikan Teknis penanganan perkara dan para jaksa lebih berhati- hati serta cermat dalam hal- hal teknis penanganan perkara,” tukasnya.