“Dan ini mungkin nanti lebih lanjut akan ada beberapa pihak lagi akan kami periksa untuk dikembangkan. Hal itu dilakukan agar apakah peristiwa ini patut untuk didalami dan apakah merupakan tindak pidana atau tidak,” tegasnya.
Diketahui, Kejari Kampar juga tengah menangani perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya Tahun 2021 dan 2022.
Bedanya, dalam perkara BOK ini pihak Kejari Kampar Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke Tahap Penyidikan.
Menurut informasi, dalam pekan sebelumnya pihak Kejari Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan.
Sejumlah nakes telah memenuhi pemanggilan penyidik tindak pidana khusus untuk dimintai keterangannya.
Kasi Pidsus juga membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan secara bertahap dilakukan lantaran sempat “Pending” pada tahun lalu.
Ia memastikan, pada tahun 2024 ini pihaknya akan lebih serius dalam mendalami sejumlah perkara, termasuk perkara BOK pada Puskesmas Rumbio Jaya.










