Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar tengah melakukan penyelidikan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Kampar.
Aroma dugaan indikasi penyimpangan mulai didalami oleh pihak Kejari Kampar setelah pihaknya mulai melakukan serangkaian pemeriksaan dan memanggil sejumlah pihak.
Pihak redaksi Konstan.co.id belum mengetahui secara detail perkara yang dimaksud.
Menurut penelusuran, sejumlah pihak telah memenuhi pemanggilan pihak Kejari Kampar pada hari ini.
Sejauh ini dikabarkan pihak pihak itu telah menjalani pemeriksaan secara bertahap di kantor adhyaksa Kampar itu.
Kasi Pidsus Marthalius didampingi Kasi Intel Kejari Kampar Rendy Winata tak menampik perihal itu.
Ia mengatakan bahwa tengah melakukan penyelidikan dari tindak pidana khusus terkait dengan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kampar yang saat ini telah berganti nama Perumda Tirta Kampar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua orang.
“Yaitu Bagian Ekonomi dan Bagian Sarana Ekonomi BUMD, Alanisis Makro Ekonomi pada Sekretariat Kampar, dengan inisial YP dan DH,” sebut Marthalius saat dikonfrimasi Konstan.co.id, Kamis (1/2).
Dicecar pertanyaan soal penyelidikan ini, Martha mengaku pemeriksaan tidak berhenti sampai disini saja.
Pihaknya memastikan akan berencana melakukan pemanggilan pada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.