Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Daerah

BPS: Kemiskinan di Kabupaten Kampar Terus Meningkat, Berikut Datanya

badge-check


					BPS: Kemiskinan di Kabupaten Kampar Terus Meningkat, Berikut Datanya Perbesar

Konstan.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengentas kemiskinan nampaknya belum membuahkan hasil, pasalnya penduduk Kabupaten Kampar yang hidup di bawah garis kemiskinan kian bertambah.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar mencatat penduduk Kabupaten Kampar yang hidup di bawah garis kemiskinan sekitar 68.740 jiwa. Angka itu muncul pada tahun 2021.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan bertambah sekitar 3.400 jiwa dari bulan Maret 2020 hingga Hingga maret 2021.

“Berdasarkan persentasenya, penduduk miskin Kabupaten Kampar meningkat menjadi 7,82 Persen pada Maret 2021 dibanding sebelumnya hanya 7,38 persen. Angka kemiskinan tersebut lebih tinggi dari persentase penduduk miskin Provinsi Riau sebesar 7,12 persen dan merupakan yang terbesar kelima dibandingkan dengan Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau,” ujar Statistisi Ahli Muda Kampar, Purwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Kamis (3/2).

Ia mengatakan, meningkatnya angka kemiskinan di Kampar juga tidak lepas dari situasi pandemi covid-19. Pembatasan kegiatan sosial masyarakat untuk meredam penularan Covid-19 sangat berdampak terhadap perekonomian hampir disemua wilayah, begitu juga di Kabupaten Kampar.

“Banyak kegiatan ekonomi yang berhenti berproduksi, hal ini mengakibatkan terjadinya peningkatan pemutusan hubungan kerja, penurunan tingkat produktivitas individu dan perusahaan, sehingga mendorong munculnya orang miskin baru yang secara agregat meningkatkan jumlah penduduk miskin,” Kata Purwantono.

Disisi lain, ia juga membeberkan terkait angka pengangguran di Kabupaten Kampar.

Menurut data pihaknya, angka penganguran di Kampar jauh lebih menurun dari tahun sebelumnya, namun hal itu tidak mempengaruhi angka kemiskinan.

“Walaupun angka penganggurannya menurun tapi angka kemiskinan naik. Bisa saja pengangguran menurun banyak PHK dan untuk memenuhi kebutuhan justru melibatkan beberapa anggota keluarganya untuk bekerja,” paparnya.

Merespons dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia sudah memberikan berbagai program jaringan pengaman sosial. Bantuan cepat dan bersifat jangka pendek berupa program sembako, bantuan listrik gratis. Bantuan jangka pendek ini diberikan untuk mengatasi turunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok pangan dan nonpangan, program jangka menengah berupa BLT dana desa dan kartu prakerja.

“Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui OPD juga membuat program yang sifatnya jangka panjang, misal pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan sarana air bersih, pinjaman modal usaha, program hibah sapi dan lain-alin,” Sebutnya

Ia juga mengungkapkan salah satu kunci keberhasilan pengentasan kemiskinan Kabupaten Kampar adalah peran Tim Kooordinasi Penanggulangan Kemiskinan daerah (TKPKD) dalam mengawal pelaksanaan program-program yang sudah direncakanan.

“Diperlukan evaluasi, kontrol dan pengawasan yang ketat sehingga program yang bernilai milyaran rupiah ini tidak salah sasaran dan tidak diselewengkan.**

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

5 Mei 2025 - 14:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf