Konstan.co.id – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han) bersama seluruh Pemeriksa dan Auditor bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Senin (30/1).
Kunjungan itu diketahui dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy.,SH., MH, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, SH.,MH, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Mirian, SH, Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Denny Anteng Prakoso, SH., MH, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, SH., MH, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, SH., MH, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, SH., MH, Auditor Pertama Feri Wardana, SH , Analis Keuangan Ernizian Vesta, SE, Analis Keuangan Sherina Rizkita, SE, Para Kasi, Kasubbag Bin dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dengan adanya kunjungan Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 ini sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
“Bahwa sekarang bidang pengawasan tidak hanya mencari kesalahan tetapi memberikan masukan-masukan dan petunjuk kepada pegawai kejari rokan hilir agar dapat bekerja secara profesional dan menjujung integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si dalam arahannya menyampaikan tujuan dari Inspeksi Umum Tahun 2023.
Ia mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini untuk melakukan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam melaksanakan tugas yaitu agar tertib administrasi, profesional dan tetap perpedoman kepada peraturan yang berlaku.
“Ini untuk memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam melaksanakan tugas yaitu agar tertib administrasi, profesional dan tetap perpedoman kepada peraturan yang berlaku,” ulasnya.
Pada kesempatan itu masing-masing Pemeriksa melakukan pemeriksaan sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil pemeriksaan kepada Kajari, Para Kasi, Kasubbag Bin dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.










