Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Bisnis

Aroma Mafia Pupuk Subsidi di Kampar Riau, Siapakah yang Terlibat?

badge-check


					Ilustrasi Stok pupuk bersubsidi. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Stok pupuk bersubsidi. (Istimewa)

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mencium Aroma dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Kampar. Bahkan mereka sudah melakukan operasi intelijen dengan meninjau lokasi di Kecamatan Bangkinang kota.

Operasi intelijen itu dilakukan sebagai upaya menelusuri serta mengidentifikasi hasil pemeriksaan pada sejumlah pejabat terkait.

Namun pihaknya mengaku masih butuh waktu untuk mendalami indikasi itu.

Menurut keterangan Kejaksaan, pihaknya tengah mendalami informasi yang telah diambil dari sejumlah petani yang berada di lokasi.

Keterangan keterangan itu diperlukan sebagai langkah selanjutnya dalam mengusut praktik mafia pupuk kimia subsidi dari Kementerian Pertanian tahun 2021.

“Hasil peninjauan kita di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian pupuk, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada tahun 2021,” kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/22).

Silfanus mengemukakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini bukan diberikan secara gratis. Melainkan ada harganya.

“Jadi pupuk ini bukan hanya untuk sawit saja, ada tanaman pangan juga. Yang pasti mereka yang memiliki lahan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan dilapangan, Silfanus juga mengaku bahwa pihaknya menemukan indikasi penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. kata Dia, pihaknya juga menemukan adanya penyaluran pupuk yang lahannya tidak ada.

“Dari data yang kita peroleh ada juga petani yang tidak pernah membeli tetapi SPJ pembeliannya ada,” tuturnya.

Ia mengatakan, sebelumnya pihak Kejaksaan juga sudah melakukan serangkaian pemanggilan pada sejumlah pejabat terkait.

Dinas Pertanian Kampar dan Balai Penyuluh Pertanian juga masuk dalam daftar pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap distributor, kios atau pengecer,” ungkap Silfanus.

Sekda Kampar, Yusri merupakan Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pastisida (KP3) Kabupaten Kampar.

Sebagai informasi, Sekda Kampar, Yusri pernah membuka rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, pada jum’at (13/8/21).

Ia juga merupakan Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pastisida (KP3) Kabupaten Kampar dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Riau.

Melansir kominfosandi.kamparkab.go.id, kala itu Sekda Kampar menyampaikan Harga pupuk yang terus meningkat membuat para petani terus merasa sulit untuk meningkatkan hasil pertaniannya, untuk itu ketersediaan pupuk bersubsidi adalah solusi bagi masyarakat petani.

Yusri juga sempat mengemukakan bahwa total luas tanam lebih kurang 107 ribu hektar bagi penerima pupuk subsidi. Pupuk disalurkan melalui dua produsen, tujuh distributor dan 119 Pengecer.

“Pada tahun 2021 Kampar mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi Urea sebanyak 7.885 ton, Sp 2.021 ton, ZA 1.549 ton, NPK 9.678 ton dan organik sebanyak 962 ton. Dengan total luas tanam lebih kurang 107 ribu hektar dengan 2 produsen, 7 distributor serta 119 Pengecer,” jelasnya.** (Yudha)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf