KAMPAR — Anggota Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ropii Siregar, menyoroti ancaman kekosongan stok obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera mengambil langkah cepat agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Pernyataan itu disampaikan Ropii usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama pihak RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di DPRD Kampar, Senin, (18/5/2026).
Menurut Ropii, persoalan ketersediaan obat tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah harus segera menyiapkan solusi sebelum kondisi memburuk.
“Pelayanan rumah sakit jangan sampai terganggu karena stok obat. Ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak,” kata Ropii.
Dalam rapat tersebut terungkap anggaran belanja obat RSUD Bangkinang tahun 2026 sebesar Rp6,7 miliar sebagian besar telah digunakan. Saat ini tersisa sekitar Rp2 miliar, sementara kebutuhan obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan.
Dengan kondisi itu, stok anggaran diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026.
Ropii meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipasi, termasuk kemungkinan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan. Ia juga menilai persoalan serupa tidak boleh terus berulang setiap tahun akibat lemahnya perencanaan anggaran kesehatan.
“Perencanaan kebutuhan obat harus dihitung secara realistis. Jangan sampai rumah sakit terus berada dalam situasi krisis,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD, Ropii menegaskan pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, menjadi tanggung jawab legislatif. Menurut dia, DPRD Kampar akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada kepastian solusi dari pemerintah daerah.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan sektor kesehatan merupakan bagian penting dari program pembangunan daerah yang diusung Pemerintah Kabupaten Kampar melalui semangat “Kampar Dihati”.
Ia menilai pelayanan kesehatan yang stabil menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administrasi anggaran.
“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah dan DPRD harus sama-sama memastikan pelayanan tetap berjalan,” katanya.
Ropii memastikan DPRD Kampar akan terus meminta laporan perkembangan penanganan persoalan tersebut agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat keterbatasan stok obat di rumah sakit daerah










