KAMPAR — Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mendesak PT Buana Wira Lestari (BWL) segera merealisasikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak dugaan pencemaran Sungai Tapung. Ia menilai warga yang menggantungkan hidup dari sungai sudah terlalu lama menunggu kepastian atas kerugian yang mereka alami.
Desakan itu disampaikan Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kampar, Senin, (18/5/2026).
Menurut Rizki, persoalan Sungai Tapung bukan sekadar sengketa lingkungan biasa, melainkan menyangkut sumber penghidupan masyarakat di sejumlah desa. Nelayan tangkap dan pemilik keramba disebut menjadi kelompok yang paling terdampak akibat menurunnya kualitas air sungai.
“Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kalau memang perusahaan sudah menyatakan siap memberikan kompensasi, maka prosesnya harus segera dituntaskan,” kata Rizki.
Politikus Demokrat itu mengatakan DPRD Kampar akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Ia juga meminta perusahaan terbuka terkait data kerugian warga dan melibatkan pemerintah desa serta tokoh masyarakat dalam proses verifikasi penerima kompensasi.
Bagi Rizki, transparansi menjadi hal penting agar penyaluran kompensasi tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. “Data harus benar-benar valid supaya tidak menimbulkan polemik di lapangan,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, Rizki juga menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan di kawasan Sungai Tapung. Ia meminta PT BWL mematuhi seluruh rekomendasi dan sanksi administratif yang telah dijatuhkan DLH Kampar, termasuk penghentian sementara aktivitas chipping dan replanting di area tertentu.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium DLH Kampar menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Tapung dengan sejumlah parameter melebihi baku mutu lingkungan. Meski belum dipastikan sepenuhnya berasal dari aktivitas perusahaan, DPRD Kampar menilai persoalan tersebut harus segera ditangani agar dampaknya tidak semakin meluas.
Rizki mengatakan DPRD memilih mendorong penyelesaian melalui musyawarah antara perusahaan dan masyarakat terdampak. Namun, ia menegaskan kepentingan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian tersebut.
“Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Sungai Tapung merupakan sumber kehidupan masyarakat dan harus dijaga bersama,” jelasnya.










