Konstan.co.id – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kian mengkhawatirkan. Hingga kini, tercatat total kasus PMK sudah mencapai 33 kasus.
Rincian itu tersebar di Kabupaten yang ada di Riau, yakni Kabupaten Siak ada 17 ekor, di Indragiri Hilir (Inhil) ada 11 ekor dan di Kantor Rokan Hulu (Rohul) ada 5 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh. Faralinda Sari mengungkapkan bahwa kasus PMK pertama kali ditemukan di Rokan Hulu.
Ia mengatakan pada saat itu ada lima ekor sapi yang positif terkena PMK. Selain itu, Dirinya juga mengaku telah mendapat kabar bahwa ada didapati puluhan sapi di Siak dan Inhil yang dinyatakan positif terkena PMK.
Berdasarkan hasil uji sampel yang dikeluarkan Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terdapat 28 ekor sapi di Kabupetan Siak dan Inhil yang terkonfirmasi positif PMK. Dengan rincian di Kabupaten Inhil terdapat 11 ekor dan di Kabupaten Siak ada 17 ekor.
“Kita sudah menerima hasil Labor dari Veteriner Bukittinggi terhadap sampel sapi yang ada di Inhil dan Siak yang sebelumnya kita curigai PMK. Ternyata hasilnya benar, sapi di dua kabupaten ini juga positif PMK,” kata Fara dikutip dari mediacenter.riau, Ahad (5/6).
Terkait hal tersebut, Dia juga mengimbau kepada peternak yang ada di tiga daerah ini, agar tidak mengirimkan ternak sapinya ke daerah lain, hal ini dikhawatirkan hewan ternak itu dapat menularkan ternak ke daerah lain.
“Tiga daerah di Riau (Rohul, Siak, Inhil) sudah ditemukan kasus terpapar PMK. Kami minta agar untuk sementara tiga daerah ini tidak mengeluarkan ternak dari daerahnya,” tukasnya.***