Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Bisnis

Ada 33 Ekor Sapi di Riau Terkena PMK, Sudah Tersebar di Tiga Kabupaten Dengan Rincian Sebagai Berikut

badge-check


					Ilustrasi Sapi (Internet) Perbesar

Ilustrasi Sapi (Internet)

Konstan.co.id – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kian mengkhawatirkan. Hingga kini, tercatat total kasus PMK sudah mencapai 33 kasus.

Rincian itu tersebar di Kabupaten yang ada di Riau, yakni Kabupaten Siak ada 17 ekor, di Indragiri Hilir (Inhil) ada 11 ekor dan di Kantor Rokan Hulu (Rohul) ada 5 ekor.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh. Faralinda Sari mengungkapkan bahwa kasus PMK pertama kali ditemukan di Rokan Hulu.

Ia mengatakan pada saat itu ada lima ekor sapi yang positif terkena PMK. Selain itu, Dirinya juga mengaku telah mendapat kabar bahwa ada didapati puluhan sapi di Siak dan Inhil yang dinyatakan positif terkena PMK.

Berdasarkan hasil uji sampel yang dikeluarkan Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terdapat 28 ekor sapi di Kabupetan Siak dan Inhil yang terkonfirmasi positif PMK. Dengan rincian di Kabupaten Inhil terdapat 11 ekor dan di Kabupaten Siak ada 17 ekor.

“Kita sudah menerima hasil Labor dari Veteriner Bukittinggi terhadap sampel sapi yang ada di Inhil dan Siak yang sebelumnya kita curigai PMK. Ternyata hasilnya benar, sapi di dua kabupaten ini juga positif PMK,” kata Fara dikutip dari mediacenter.riau, Ahad (5/6).

Terkait hal tersebut, Dia juga mengimbau kepada peternak yang ada di tiga daerah ini, agar tidak mengirimkan ternak sapinya ke daerah lain, hal ini dikhawatirkan hewan ternak itu dapat menularkan ternak ke daerah lain.

“Tiga daerah di Riau (Rohul, Siak, Inhil) sudah ditemukan kasus terpapar PMK. Kami minta agar untuk sementara tiga daerah ini tidak mengeluarkan ternak dari daerahnya,” tukasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf