Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek

Berita

Penyerangan Karakter Kepada Jaksa Agung Melalui Tuduhan Hubungan Gelap Dengan Perempuan Cantik

badge-check


					Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad. Perbesar

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad.

Konstan.co.id – Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa terjadi mulai dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan pihak-pihak terkait perkara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Tersangka dengan posisi tawar politis dan ekonomis tinggi, tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief akibat perbuatan jahatnya, hingga penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

banner 468x60

“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Prof. Suparji Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Senin (6/11).

Meski demikian, Prof. Suparji Ahmad tetap mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat. Tak hanya itu, menurut Prof. Suparji Ahmad, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).

“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan.

Ia berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau

29 Juli 2026 - 18:05 WIB

Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi

29 Juli 2026 - 17:38 WIB

Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Kampar