Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin Pj Sekda Kampar Gaspol! OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK Demi Pertahankan WTP

Berita

Dihadiri Pihak Kejaksaan, Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 13,23 Gram

badge-check


					Dihadiri Pihak Kejaksaan, Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 13,23 Gram Perbesar

Konstan.co.id – Resnarkoba Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu sabu, Rabu (24/8).

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari Satresnarkoba Polres Kampar beberapa hari yang lalu.

Pemusnahan dilakukan di ruang Kasat Narkoba Polres Kampar.

“Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka RKM alias Dea pada tanggal 08 Agustus 2022 lalu,” kata Kasat Resnarkoba, AKP. Aprinaldi, SH, dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Rabu (24/8).

Selain pihak Polres Kampar, kegiatan pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, mulai dari ketua Pengadilan Negeri Bangkinang yang diwakili oleh Petra Jeanny Siahaan, SH, MH, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman, SH.,MH diwakili oleh Pradipta Prihantono, SH.

Pada saat kegiatan digelar, Kedua tersangka juga turut dihadirkan.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, pihak Polres Kampar membacakan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Menurut Kasat, barang bukti yang musnahkan tersebut seberat 13,23 Gram.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.

Kemudian, usai pemusnahan lanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

2 Mei 2026 - 13:28 WIB

Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan

1 Mei 2026 - 13:48 WIB

Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin

30 April 2026 - 21:58 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88