Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek

Daerah

Ketua DPD PKS Kampar Sebut Zalka Putra Sudah Resmi Dipecat DPP

badge-check


					Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kampar Tamarudin. Perbesar

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kampar Tamarudin.

Konstan.co.id – Anggota DPRD Kampar Zalka Putra akhirnya dipecat. Pemecatan dilakukan setelah hasil evaluasi secara menyeluruh dan khususnya pada pelanggaran kode etik selaku seorang anggota Dewan.

Kabar pemecatan itu juga dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kampar Tamarudin.

banner 468x60

“Benar saudara Zalka Putra sudah secara resmi dipecat sebagai anggota DPRD Kampar sesuai dengan surat yang dikeluarkan DPP PKS sekitar dua minggu yang lalu,” kata Tamarudin saat dijumpai awak media diruang kerjanya di kantor DPD PKS Kampar, Senin (14/2/2022).

Menurut Dia,  pemecatan ini terkait dari hasil evaluasi yang dilakukan Dewan Etik Daerah Partai PKS Kampar yang diusulkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP terkat pelanggaran kode etik.

“Evaluasi ini terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Zalka Putra, yang sebelumnya juga telah dilakukan peringatan – peringatan secara lisan namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan sehingga kita teruskan ke proses selanjutnya,” tutur Tamar.

Pelanggaran kode etik yang dimaksud diantaranya tingkat absensi kehadirannya yang sangat minim, sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjalankan amanah kedewanannya dengan baik.

Disinggung soal isu dugaan bahwa yang bersangkutan mempunyai prilaku seks yang menyimpang (penyuka sesama jenis), Tamar menyebut bahwa ini adalah salah satu bahan pertimbangan pihaknya.

“Ya ini memang menjadi salah satu bahan pertimbangan kami, terlepas belum atau sudah terkonfirmasinya persoalan tersebut namun cukup berdampak pada citra partai,” ungkapnya.

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Tamarudin menuturkan bahwa saat ini dalam proses.

Ia mengatakan setelah keluar surat dari DPP dan langsung meneruskan ke DPRD.

“DPRD sudah meneruskan ke KPU dan sudah mendapat persetujuan dari KPU dan saat ini posisi proses itu sudah di Setwan menunggu persetujuan Gubernur,” jelasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau

29 Juli 2026 - 18:05 WIB

Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi

29 Juli 2026 - 17:38 WIB

Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Kampar