Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar Bupati Ahmad Yuzar Pastikan HUT RI dan Hari Jadi Riau di Kampar Meriah dan Berdampak bagi Masyarakat Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun DPRD Bengkalis Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing untuk Tingkatkan Pelayanan Penyeberangan dan Optimalisasi PAD Dorong Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Bengkalis Rapat Bersama PT BLJ dan PDAM Pansus DPRD Bengkalis Matangkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pasca Konsultasi ke Kemenaker

Daerah

Terungkap Otak Pelaku Pembakaran Mobil Dinas KPLP Pekanbaru, Ternyata Napi Kasus Narkoba

badge-check


					Para Pelaku dihadirkan saat Polda Riau Menggelar Konferensi Pers. Perbesar

Para Pelaku dihadirkan saat Polda Riau Menggelar Konferensi Pers.

Konstan.co.id – Aparat Kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 8 orang terduga pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.

Penangkapan 8 terduga pelaku itu dilakukan pada beberapa TKP di Pekanbaru.

banner 468x60

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022).

“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” kata Irjen M Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id Selasa (25/1).

Mantan Kapolda NTB itu menguraikan peran masing masing 8 pelaku tersebut, pertama berinisial BH yang mencari eksekutor.

Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, sedangkan yang menjadi otak pelaku adalah RS yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah.

Lalu FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” jelas M Iqbal.

Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.

Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalai mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.

Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.**

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar

5 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun

4 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BPBD Kampar Kerahkan Tim TRC Cari Pria Diduga Terjun ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin

4 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Razia Kamar Warga Binaan, Pengawasan Diperketat

4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman

30 Juli 2026 - 05:41 WIB

Trending di Kampar