KAMPAR – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kampar) menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.
Lima lokasi itu yakni, Kantor Desa Gunung Bungsu dan kediaman para saksi dalam kasus tersebut.
Kajari Kampar, Dwianto Prihartono melalui Kasi Pidsus, Eliksander Siagian mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Tim penyidik dibagi menjadi dua tim dalam proses penggeledahan tersebut.
“Yang digeledah Kantor Desa Gunung Bungsu, Rumah DP, Rumah NS dan Rumah ARD dan Rumah AZ yang berada di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu,” ujarnya didampingi Kasi Intel, Jackson Apriyanto, usai melakukan penggeledahan, Rabu (15/10/2025).
Elik mengaku penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik Kejari Kampar.
Menurutnya penggeledahan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Surat Perintah Penyidikan yang berdasarkan hasil dari pengembangan dalam perkara Penyelewengan Penyaluran KUR Bank BNI KCP Bangkinang periode 2021 sampai dengan 2023.
Dari penggeledahan itu, kata dia, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting.
“Adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 unit laptop beserta 1 unit printer yang diduga digunakan untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif yang akan dijadikan sebagai agunan KUR pada Bank BNI KCP Bangkinang,” tuturnya.
“Tak hanya itu, kita juga menemukan dokumen – dokumen yang berkaitan dengan pembayaran angsuran para debitur yang dikelola langsung oleh Tim Pengumpul KTP masing – masing kecamatan. Kemudian terhadap barang dan dokumen yang ditemukan pada saat penggeledahan akan segera dilakukan penyitaan guna kepentingan penyidikan dan penuntutan pada saat pembuktian kepada Majelis Hakim,” jelas Elik memungkasi.










