Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Miliki Sabu, Seorang Kakek di Kampar Riau Ditangkap Polisi

badge-check


					Miliki Sabu, Seorang Kakek di Kampar Riau Ditangkap Polisi Perbesar

Konstan.co.id – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang kakek berinisial UJ (55) warga Dusun llI Kampung Tengah, Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terkait pemilikan Narkoba jenis shabu-shabu dengan berat bruto 3, 81 gram, Minggu (18/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku ditangkap di dalam kebun sawit milik PT. Agro Abadi 1, Desa Bulu Nipis, Kecamatan Siak Hulu oleh Security PT tersebut sedang mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

“Nah, setelah itu digeledah pelaku dan akhirnya ditemukan 5 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, tas samping warna coklat, HP dan mancis warna biru,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (21/2/2024).

Awalnya, security PT bekerja dengan berpatroli, sesampai di TKP ia melihat 2 orang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit. ” Security langsung menangkap pelaku UJ sedangkan pelaku satu lagi berhasil melarikan diri,” terangnya.

Dari sanalah pelaku di geledah oleh security dan ditemukan barang bukti Narkoba di dalam tas yang berada di samping pelaku UJ yang saat itu mengaku miliknya.

“Setelah itu, Security PT Agro Abadi menyerahkan pelaku UJ ke Polsek Siak Hu bersama barang bukti Narkoba dan lainnya,” ucap Kapolsek.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak hulu Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku UJ kita jerat Pasal 112 ayat ( 1 ) Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dari hasil tes Urine pelaku positif mengandung Met Amphetamin,” jelas Asdisyah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88