Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

Berita

Wabup Misharti Jelaskan Soal Dugaan Aktifitas Tambang di Tapung Hulu Kampar, Tanah Gratis Untuk Mesjid

badge-check


					Wakil Bupati Kampar, Misharti (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Bupati Kampar, Misharti (Foto: Istimewa)

RIAU – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memberikan pernyataan tegas terkait namanya yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal milik MR di Tapung Hulu, Kampar.

Ia menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi bahwa aktivitas yang dikerjakan oleh MR tidak melanggar hukum. Bahkan, kata Misharti, ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau langsung aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

“Yang dilakukan MR itu tidak melanggar hukum, dan saya sudah tugaskan KLHK untuk meninjau secara langsung apakah pekerjaan itu melanggar atau tidak,” ujarnya kepada Konstan, Senin (28/4/2025).

Sepengetahuan Misharti, aktivitas yang dilakukan oleh MR tidak menyalahi aturan. Menurutnya, kegiatan tersebut hanya berupa pemotongan bukit di tanah milik MR.

“Ternyata tidak melanggar, karena dia hanya memotong bukit di tanahnya sendiri. Alat dia punya sendiri, dan tanahnya tidak diperjualbelikan. Siapa pun yang membutuhkan tanah untuk penimbunan, pembangunan masjid, atau keperluan lain dipersilakan mengambilnya secara gratis,” tuturnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya menghalangi aparat penegak hukum, Misharti membantah keras.

“Tak benar itu. Bukan saya menghalangi, tetapi saya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah ditinjau langsung oleh petugas dari Pemkab dan dinyatakan tidak melanggar aturan,” sebutnya.

“Kalau memang melanggar aturan, jangankan aparat penegak hukum, saya sendiri yang akan bertindak untuk memberhentikan pekerjaannya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa MR perlu mengerjakan pemotongan tanah tersebut dengan rapi agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Lebih lanjut, Misharti menjelaskan, tanah yang dipotong tersebut memang sudah lama ingin dijual oleh MR. Namun, adanya gundukan bukit membuat tanah itu sulit terjual.

“Dia (MR–Red) sudah lama ingin menjual tanahnya, tetapi karena ada gundukan seperti bukit di tengah-tengahnya, tidak ada yang mau membeli. Jadi, dia berinisiatif memotong bukit itu agar tanahnya lebih mudah terjual. Dia butuh uang untuk membiayai kuliah anaknya,” jelas Misharti.

Sebelumnya, nama Wakil Bupati Kampar, Misharti, menjadi sorotan masyarakat lantaran disebut-sebut dalam aktivitas tambang ilegal di Tapung Hulu, Kampar.

Isu tersebut kini telah diluruskan langsung oleh Misharti, yang menegaskan bahwa jika terbukti ada aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, ia tidak akan segan bertindak tegas.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf