Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Berita

Wabup Misharti Jelaskan Soal Dugaan Aktifitas Tambang di Tapung Hulu Kampar, Tanah Gratis Untuk Mesjid

badge-check


					Wakil Bupati Kampar, Misharti (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Bupati Kampar, Misharti (Foto: Istimewa)

RIAU – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memberikan pernyataan tegas terkait namanya yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal milik MR di Tapung Hulu, Kampar.

Ia menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi bahwa aktivitas yang dikerjakan oleh MR tidak melanggar hukum. Bahkan, kata Misharti, ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau langsung aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

“Yang dilakukan MR itu tidak melanggar hukum, dan saya sudah tugaskan KLHK untuk meninjau secara langsung apakah pekerjaan itu melanggar atau tidak,” ujarnya kepada Konstan, Senin (28/4/2025).

Sepengetahuan Misharti, aktivitas yang dilakukan oleh MR tidak menyalahi aturan. Menurutnya, kegiatan tersebut hanya berupa pemotongan bukit di tanah milik MR.

“Ternyata tidak melanggar, karena dia hanya memotong bukit di tanahnya sendiri. Alat dia punya sendiri, dan tanahnya tidak diperjualbelikan. Siapa pun yang membutuhkan tanah untuk penimbunan, pembangunan masjid, atau keperluan lain dipersilakan mengambilnya secara gratis,” tuturnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya menghalangi aparat penegak hukum, Misharti membantah keras.

“Tak benar itu. Bukan saya menghalangi, tetapi saya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah ditinjau langsung oleh petugas dari Pemkab dan dinyatakan tidak melanggar aturan,” sebutnya.

“Kalau memang melanggar aturan, jangankan aparat penegak hukum, saya sendiri yang akan bertindak untuk memberhentikan pekerjaannya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa MR perlu mengerjakan pemotongan tanah tersebut dengan rapi agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Lebih lanjut, Misharti menjelaskan, tanah yang dipotong tersebut memang sudah lama ingin dijual oleh MR. Namun, adanya gundukan bukit membuat tanah itu sulit terjual.

“Dia (MR–Red) sudah lama ingin menjual tanahnya, tetapi karena ada gundukan seperti bukit di tengah-tengahnya, tidak ada yang mau membeli. Jadi, dia berinisiatif memotong bukit itu agar tanahnya lebih mudah terjual. Dia butuh uang untuk membiayai kuliah anaknya,” jelas Misharti.

Sebelumnya, nama Wakil Bupati Kampar, Misharti, menjadi sorotan masyarakat lantaran disebut-sebut dalam aktivitas tambang ilegal di Tapung Hulu, Kampar.

Isu tersebut kini telah diluruskan langsung oleh Misharti, yang menegaskan bahwa jika terbukti ada aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, ia tidak akan segan bertindak tegas.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor