Ispan menjelaskan, anggaran sebesar itu untuk pembayaran seluruh ASN dan PPPK Pemprov Rau kurang lebih sebanyak 20.116 orang. Sedangkan mekanisme pembayaran tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
“THR dibayarkan sesuai PP itu sebesar gaji pokok dan tunjangan serta tambahan penghasilan yang diterima dalam 1 bulan,” sebutnya.
(MC/Riau)










