KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar nampaknya mulai gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah pihaknya resmi menerbitkan tiga sekaligus surat perintah penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Eliksander Siagian tak menampik perihal soal pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, dalam minggu ini pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak.
Pihak pihak tersebut telah diambil keterangannya oleh tim penyidik Kejari Kampar. “Pemeriksaan masih terus dilakukan. Sejumlah pihak keterangannya telah diambil secara bertahap,” ujarnya didampingi Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Sabtu (27/9/2025).
Elik mengaku, jika pihaknya saat ini tengah mendalami perkara yang sempat menghebohkan Kabupaten Kampar itu. Pasalnya, pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. “Kita kembangkan lagi kasus ini, satu persatu kita akan periksa lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Kampar telah menerima pengembalian uang kerugian negara dalam kasus ini. Nilai uang itu berjumlah Rp 331.000.000. “Uang tersebut nantinya juga bakal menjadi barang bukti di dalam persidangan,” ujar Kajari Kampar, Dwianto Prihartono kala itu. (*)










